Klarifikasi KPU Medan Soal Beredar Video Dugaan Pencurian Form C1, Begini Kejadiannya
TRIBUNBATAM.id - Beredar video dugaan pencurian formulir C1 saat direkapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara di Jalan Mentengraya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medandenai, Kota Medan pada Senin (22/4/2019) malam.
Rekaman tersebut langsung memancing reaksi masyarakat.
Tak sedikit yang menuding penyelenggara Pemilu 2019 berbuat curang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pun mengklarifikasi bahwa peristiwa itu adalah kesalahpahaman.
Oknum yang dituduh mencuri C1 adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sedang membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik.
Tekanan dan takut diamuk massa membuat mereka tersudut.
• Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandi di TMII, Djoko Santoso: Kalo Tidak Curang Prabowo Bisa Menang 80 %
• PSI Disindir Hanum Rais Sebagai Partai Nasib Satu Koma, Tsamara Amany Ungkap Fakta Ini
• Sejumlah Petinggi Parpol mengeluh ke Jokowi. Durasi Pemilu Terlalu Panjang dan Melelahkan
• Wawancara Eksklusif Mata Najwa, Tanggapan Jokowi Soal Klaim Kemenangan Prabowo jadi Presiden
"Ada kesalahpahaman dan ketidaktahuan masyarakat yang membuat ricuh suasana. Petugas PPK dan PPS malah dituding mencuri salinan C1. Itu bukan pencurian, mereka petugas kami yang malam itu sedang bertugas melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani, Rabu (24/4/2019).
Dijelaskannya, C1 ada dua jenis, yaitu C1 hologram yang berada di dalam kotak bersegel, dan C1 plano (catatan hasil penghitungan suara) yang bisa dimiliki siapa saja.
Formulir C1 plano inilah yang dibawa petugas untuk difotokopi dan diserahkan kepada saksi, panitia pengawas pemilu (Panwaslu), dan PPS untuk nantinya diumumkan di tingkat kelurahan.
Salinan ini digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) agar masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Nah, waktu kejadian kemarin, petugas PPK dan PPS tidak berkoordinasi dengan kepolisian. Juga lupa berkoordinasi dengan Panwascam, di sinilah timbul kecurigaan mereka yang berada di lokasi rekapitulasi," sebut Agussyah.
Massa menuding salinan C1 sudah dipegang banyak pihak.
Akibatnya, satu anggota PPS bernama Haskhairul jadi bulan-bulanan.
Massa yang curiga buta mulai rusuh.
Mereka meminta Khairul mengembalikan salinan C1 yang dibawa ke dalam mobil.
"Dia panik, makanya dibawa lagi ke yayasan. Belum puas, massa lalu mengecek isi mobil, ternyata ada yang tertinggal. Si Khairul jadi bulan-bulanan, ditanyai dan diinterogasi," timpal Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair.
KPU Medan yang mendapat informasi keributan ini mendatangi lokasi kejadian.
Mereka memberi penjelasan kepada masyarakat, namun emosi warga sudah memuncak.
"Ada bahasa-bahasa fotokopi, itu sebenarnya salinan C1 yang kurang lengkap, makanya difotokopi untuk ditempel, dan yang aslinya di kembalikan ke yayasan," ujar Rinaldi yang turun ke lokasi kejadian.
Payung Harahap, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mengaku, pihaknya tengah memproses laporan dugaan pencurian salinan C1 tersebut.
Dua anggota PPK dan seoran PPS sudah dimintai klarifikasi.
Payung meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu kelengkapan berkas yang sedang digodok di Sentra Gakkumdu.
"Alat bukti yang kita pegang cuma fotokopi salinan C1, ini belum bisa jadi bukti kuat karena fotokopi salinan bisa dipegang siapa pun. Belum bisa ditegaskan pelanggaran atau tidak, apalagi mereka juga petugas,” kata Payung.
Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Kembangkan Berita Hoaks
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat tak kembangkan berita hoaks mengenai penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Mahfud menjelaskan, meskipun terjadi beberapa kesalahan entry data scan formulir C1 ke Situng KPU, tetapi hal itu bukan berarti KPU curang.
Apalagi, kesalahan entry data tak seberapa jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan TPS. Masyarakat diminta tak memperkeruh situasi dengan mengembangkan berita bohong.
"Jadi jangan tindak sendiri-sendiri dan jangan terus kembangkan hoaks yang seakan-akan di sini ada rekayasa," kata Mahfud saat mengunjungi kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
• Gagal di Pilgub Jatim, Cucu Presiden Soekarno, Puti Guntur Soekarno, Bakal Melenggang ke DPR
• KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Terkait Dugaan Kasus Korupsi DAK dan DID Tahun 2018
• Bawaslu Batam: Jika Bermasalah, Kemenangan Caleg Bisa Dibatalkan
Meski begitu, Mahfud menyebut, kesalahan entry data C1 juga tidak dapat dibenarkan.
Namun demikian, KPU masih punya waktu untuk memperbaikinya.
KPU menjamin transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara, lantaran setiap petugas dan saksi di TPS memegang formulir C1 atau hasil penghitungan suara.
Mahfud meminta publik tak merusak pemilu dengan berita hoaks. Ia juga menyarankan masyarakat untuk adu data jika punya argumen sendiri.
"Kami tadi melihat sendri bahwa server pengelolaan data ada di sini. Bohong kalau bilang ada curang dan orangnya (yang menginput data) Indonesia sendiri, enggak ada asingnya saya tadi lihat," kata Mahfud.
"Jangan sampai pemilu, KPU ini dirusak berita hoaks, nanti semuanya adu data. Kalau perlu mereka yang punya adu data bandingkan," lanjut mantan pertahanan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Kabar Formulir C1 di Medan Dicuri, Ini Kejadian yang Sebenarnya" dan "Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Kembangkan Berita Hoaks Pemilu"