TRIBUNBATAM.id - Tudingan KPU curang dalam Pilpres 2019 mendapatkan reaksi dari Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, tudingan kecurangan terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Bahkan Mahfud menegaskan jika tudingan KPU curang merupakan hal biasa terjadi dalam praktik negara demokrasi.
"Kalau diganggu dengan tudingan tersebut (kecurangan) ya biasa, namanya juga demokrasi. Tudingan selalu ada," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Sepanjang pengalamannya, Mahfud mengamati, seolah ada 'ritual politik' yang terjadi setiap penyelenggaraan pemilu.
Awalnya, KPU terus diserang dari awal penghitungan suara hingga penetapan rekapitulasi hasil pemilu. Setelah itu, pihak-pihak yang tak terima dengan hasil akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK-lah yang kemudian akan dituduh melakukan kecurangan.
• Pesan Ahok untuk Ima Mahdiah, Anak Didik BTP Lolos ke DPRD, Raih Suara Terbanyak Dapil Jakarta X
• Video Cuplikan Gol dan Highlight Pertandingan Wolverhampton vs Arsenal, Wolves Menang 3-1
"Lihat saja nanti, tuduhan hakim MK disuap lah, dia berpihak sama ini lah, itu nanti akan muncul. Pengalaman saya bertahun-tahun begitu, itu ritual politik," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, tudingan kecurangan selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu, seberapa pun besarnya biaya yang dikeluarkan untuk proses demokrasi ini.
"Demokrasi memang harus ada biayanya, kalau mau praktis ya tidak usah menyelenggarakan demokrasi. Pakai kerajaan saja selesai semua, enggak usah pakai pemilu," kata Mahfud.
Pantau Situng
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menegaskan, tak ada kecurangan yang dilakukan oleh pihaknya terkait data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Jika terjadi kesalahan entry data C1 ke Situng, bisa dilakukan perbaikan terhadap data tersebut.
Komisioner KPU, Viryan Azis, mengatakan, justru melalui Situng, publik bisa membandingkan akurasi data yang ditampilkan dengan scan C1.
Ia menyebutkan, jika KPU memiliki niat curang, seharusnya data penghitungan yang dicatat di C1 yang diubah, bukan data yang ditampilkan di Situng.
"Kalau misalnya ada jajaran kami yang mau melakukan kecurangan, ya ini (C1) diubah-ubah dulu dong. Lha kan ini C1 enggak diubah. Mikir gitu kalau yang mau bilang curang," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).