Polisi Tangkap Oknum PNS yang Sedang Asik Main Judi Remi, Polisi Amankan Bukti Berupa Uang Tunai

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Purworejo mengamankan empat orang penjudi, Kamis(23/05) siang.

TRIBUNBATAM.id - Seorang Pegawai negri sipil (PNS) ditangkap polisi karena kedapatan bermain judi.

Diketahui, PNS tersebut bekerja sebagai petugas perpustakaan di sekolah.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat yang ada di lingkungan.

Namun hal itu nampaknya tak berlaku bagi PNS yang bekerja sebagai petugas perpustakaan di salah sekolah SMA ini.

Bukannya menjadi contoh yang baik, PNS tersebut malah berjudi di sebuah rumah kosong di Desa Krandengan, Kecamatan Bayang.

Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi adanya praktik perjudian inipun bertindak cepat melakukan pengrebekan.

Whatsapp Kembali Normal, Kirim Foto Dan Video Lancar

Polsek Tambelangan Dibakar, Kapolda Jatim Sebut Bukan Karena Aksi 22 Mei Tapi Berita Hoax

Sosok Anggota Brimob yang Dibilang Impor Dari Cina, Berwajah Oriental Dari Kota Ambon Manise

Ini Jawaban Rudiantara Soal Kapan Blokir WhatsApp, Instagram dan Facebook Dibuka

Hasilnya, empat orang berhasil diciduk saat asik bermain judi.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listiawan mengatakan, awalnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Purworejo yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah kosong di Desa Krandegan sering kali digunakan sebagai tempat perjudian.

“Kemudian, petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebegan di rumah kosong dan didapati ada empat pelaku yang sedang melakukan perjudian jenis remi.” ujar Kasat Reskrim, Kamis (23/5/2019).

Tertunduk Menangis di Keranda Ayahnya, Putra Kedua Ustaz Arifin Ilham Ditenangkan Sang Kakak

Pembunuhan Sadis di Bandung. Istri Jadi Pelampiasan Marah Gara-gara Suami Sembunyi di Kamar

CATAT! Asteroid Bakal Lewati Bumi Minggu, 25 Mei 2019 dan Terlihat 27 Mei

Empat pelaku perjudian tersebut yakni Pranowo (43), Khusen (48), Ali Murtadho (55) dan Binarto (60).

Keempat pelaku yang ditangkap semuanya adalah warga Desa Krandegan Kecamatan Bayan.

Dari ke empat pelaku, salah satunya merupakan PNS Perpustakaan di sebuah SMA di Purworejo.

Catet yaa, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Diputuskan Pemerintah

Download Lagu Ed Sheeran dan Justin Bieber I Dont Care, Begini Lirik Lagu dan Cara Downloadnya

Tagar JakartaAman Dituliskan Gibran Rakabuming di Akun Twitternya, Berterima Kasih Pada TNI Polri

VIDEO Detik-detik Pria Bertarung dengan Ular Piton 4 Meter

Haryo menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan dan mengamankan keempat pelaku beserta dengan barang buktinya, berupa kartu Remi dan uang taruhan ratusan ribu rupiah.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu Remi dan uang tunai sebanyak Rp 255.000,” ucapnya.

Kini keempat pelaku tersebut mendekam dalam ruang tahanan dan dikenakan KUHP Pasal 303 Tentang Perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Purworejo AKBP. Indra K. Mangunsong menghimbau agar warga senantiasa menjauhi perbuatan yang kurang terpuji dan dapat merugikan untuk diri sendiri serta keluarga.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Asik Berjudi di Rumah Kosong, PNS di Purworejo Digrebek Polisi, Petugas Amankan Uang Rp225 Ribu, http://jogja.tribunnews.com/2019/05/23/asik-berjudi-di-rumah-kosong-pns-di-purworejo-digrebek-polisi-petugas-amankan-uang-rp225-ribu?page=all.


Berita Terkini