PILPRES 2019

Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukum & BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 k MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukun dan BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

"Apa yang dipersoalkan? Apakah kecurangan? Terjadi di mana? Kalau kesalahan penghitungannya di mana? Kemudian ada petitumnya yaitu apa yang diminta," ujar Fajar.

Fajar mengatakan, alat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan.

(Tribunnews.com/ Whiesa/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Prabowo Laporkan 51 Alat Bukti saat Mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Berita Terkini