Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, Total 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Cek Rinciannya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, Total 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Cek Rinciannya!

Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, Total 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Cek Rinciannya!

TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019.

Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan CPNS 2019 dibuka seusai lebaran.

Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

MenpanRB Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Soal Mobil Fortuner Berplat Polisi Ugal-ugalan di Puncak Bogor, IPW: Harusnya Dikenakan Pidana

Arus Balik via Jalur Selatan Mulai Padat, Perbatasan Garut-Bandung Berlakukan One Way

VIDEO Kelucuan Jan Ethes Layani Pertanyaan Wartawan hingga Bergaya bak Paskibra

Berikut surat lengkapnya:

Surat Menpan (menpan.go.id)

Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.

Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.

2 bagian kuota tersebut diantaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.

Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.

23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.

Halaman
123

Berita Terkini