TRIBUNBATAM.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin tidak tinggal diam dalam menghadapi sidang gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
Kendatipun sidang sengketa tersebut memperhadapkan BPN Prabowo - Sandiaga sebagai pihak penggugat dengan KPU RI sebagai pihak tergugat, TKN Jokowi - Ma’ruf mendaftarkan 33 pengacara.
Mereka akan menjadi pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.
"Komponen ke dua tim direktorat hukum dan advokasi."
"Ke tiga, tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum paslon 01."
"Ke empat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
• Mau Tahu Cara Mendaftar SBMPTN secara Online, Simak Login LTMPT-nya di Sini
• Ini Merek Sepatu Cucu Presiden Jokowi Jan Ethes, Harganya Segini
• Pelaku Bom Bunuh Diri Kartasura Bertambah Dua Orang: Sugeng dan Amirul, Ini Ungkapan Hati Ibu Sugeng
• Ditanya Soal Tidak Berhijab Lagi, Vanessa Angel Hanya Jawab Begini
Mengenai siapa nama-nama pengacara itu, Irfan belum mau mengungkapkannya.
Dia meminta publik menunggu sampai MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan PHPU oleh BPN pada 14 Juni 2019 mendatang.
Selain itu, TKN juga akan mendaftarkan tim pendamping pengacara tersebut.
Tim pendamping yakni para sekretaris jenderal partai politik pengusung Jokowi - Ma’ruf.
“Karena sebagaimana ketentuan MK Pasal 4 Nomor 1 PMK 2018, dimungkinkan adanya pendamping untuk ikut dalam persidangan MK."
"Jadi pendamping ini terdiri dari Sekjen partai koalisi dan TKN. Bisa dari direktorat saksi."
"Ada juga yang kita mintakan keahliannya dalam persoalan Pemilu dan persoalan persidangan di MK nanti,” ujarnya.
Dia melanjutkan, TKN juga sudah membentuk tim kecil untuk memenuhi segala kebutuhan selama masa persidangan.