TRIBUNBATAM.id - Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
Penetapan Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus dugaan makar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Dijadwalkan, Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.
Namun, Sofyan Jacob berhalangan dengan alasan sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo Yuwono.
• Masak Indomie di Singapura, Ayu Ting Ting Pamer Gelang Love Diamond Seharga Ratusan Juta
• Jelang Timnas Indonesia vs Yordania, Simon McMenemy Bertekad Akhiri Catatan Buruk Timnas Garuda
• Kapolri Tito Karnavian Tetapkan Mantan Pimpinannya Jenderal (Purn) Sofyan Jacob Tersangka Makar
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 11 Juni 2019 - Cancer Tak Percaya Diri, Libra Kesabaran Sedang Diuji
Berikut sosok Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian
Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob pernah menjadi atasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan penangkapan terhadap Tommy Soeharto.
Dikutip dari TribunJakarta, saat itu, Sofyan Jacob menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Tito Karnavian menjadi Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya dengan pangkat Komisaris Polisi.
Sofyan perintahkan Tito untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya.
2. Pernah Terjerat Kasus 'Koboi'
Sofyan Jacob pernah menjadi perhatian publik setelah seorang sekuriti melaporkannya dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan.
Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM) itu mengaku diancam oleh Sofyan Jacob dengan celurit, golok, dan pistol yang diarahkan ke wajahnya.
Dikutip dari Kompas.com, Sofyan Jacob saat itu murka karena Ronny melarang seorang tamunya menggunakan fasilitas olahraga yang diperuntukkan bagi warga TRM.
Sebelum mengamuk ke Ronny, Sofyan Jacob ketika itu juga menghardik sekuriti lain, yakni Kasman dan Ponijan.