Sosok Fauka Noor Farid, Eks Anggota Tim Mawar & Kader Gerindra Bantah Rancang Kerusuhan 22 Mei 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani.

Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Mantan Kapolda jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

Inilah sosok mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. (Istimewa)

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

Sementara itu, Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Halaman
1234

Berita Terkini