PILPRES 2019

3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

3 Poin Keterangan Saksi di Sidang MK, Ungkap Kode Siluman hingga Anggota KPPS Coblos 15 Surat Suara

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis kemudian bertanya kepada Idham, mengenai kondisi apabila ada pemilih asal Makassar yang pindah ke Bogor.

Menurut Azis, apabila orang tersebut menggunakan hak pilih di Bogor, seharusnya NIK orang tersebut tidak berubah, termasuk kode kecamatan yang terdapat di NIK.

"Jika Pak Idham yang lahir di Makassar pindah ke Bogor dan gunakan hak pilih di Bogor, apa itu bisa disebut pemilih siluman, karena NIK-nya tetap dan kode kecamatannya tidak berubah?" kata Azis.

Idham mengakui bahwa contoh kasus tersebut tidak termasuk NIK siluman yang diistilahkan olehnya.

Namun, Idham tetap berkeras bahwa perbedaan kode kecamatan itu adalah ketidakwajaran.

"Bukan begitu. Digit 5 sampai 6 dalam NIK itu lebih dari 40. Padahal cuma 40 kode kecamatan di Bogor," kata Idham.

"Sekali lagi, saya berdasarkan wilayah. Itu semuanya kode Bogor," kata Idham.

Azis kemudian menanyakan, apakah Idham pernah mengecek langsung ada pemilih siluman yang dia sebut.

Sebab, Idham hanya menjelaskan bahwa dia melakukan analisis menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang didapat dari DPP Partai Gerindra.

Ternyata, Idham tidak pernah melakukan pengecekan langsung.

"Ya saya berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Kalau ada yang di luar itu, saya katakan tidak benar. Tidak perlu saya verifikasi, karena itu tugas KPU," kata Idham. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di MK, Sebut Ada Ancaman Hingga Kode Siluman

Berita Terkini