Bambang bahkan meminta agar Eddy menunjukkan buku dan jurnal yang pernah ditulis Eddy sebagai bukti.
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu," tegas dia.
"Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal-jurnal internasional yang Anda pernah tulis," sambung dia.
Bambang memaparkan, jika seandainya Eddy bisa menunjukkannya, Bambang akan mengakui bahwa Eddy memang layak menjadi seorang ahli.
"Kalau itu sudah dilakukan maka kami akan menakar anda ahli yang top. Jangan sampai ahlinya di A ngomongnya B, tapi tetap ngomong ahli," ujar Bambang.
"Jadi, berikan kami jurnal-jurnal internasional, sudah berapa banyak, yang khusus mendiskusikan masalah ini dan berapa buku yang anda punya sehingga pantas disebut sebagai ahli," tegasnya.
Sementara itu, selama Bambang menyampaikan pemaparannya itu, tampak Eddy diam mendengarkan sambil bertopang dagu menggunakan tangan kanannya.
Dipuji Mahfud MD
Saksi Ahli TKN,prof Eddy Hiariej mengatakan bahwa dirinya mendapat telepon dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu Prof Eddy memaparkan berbagai hal termasuk soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Penjelasan pelanggaran TSM tersebut menanggapi dalil dari tim hukum Prabowo-Sandiaga.
"Saya kira perlu saya ceritakan di dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan ketua MK prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau menelepon," ujar Prof Eddy.
Prof Eddy mengaku mendapat pertanyaan dari Mahfud MD terkait apa yang akan disampaikan.
Prof Eddy lantas mengatakan jika dirinya akan menjelaskan soal pelanggaran TSM.
"Saya bilang saya soal TSM," katanya.