Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.
Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.
Perwira Polisi Dituduh Perkosa Anak di Bawah Umur
Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 14 tahun, dua anggota polisi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Selasa (18/6/2019). (***)