Ketiganya, Irham Efendi Lubis (38) warga Jalan Baut Marelan, Raidah (37) IRT warga Istiqomah Medan Helvetia, Rahel Qori (9) , pelajar, Jln Baut Marelan, Medan Labuhan.
Korban satu keluarga
Informasi terbaru, ternyata ada enam korban.
Tiga tewas dan tiga lagi luka-luka.
Hasil identifikasi Polres Langkat, para korban merupakan satu keluarga.
"Ada korbannya enam orang, tiga meninggal dunia dan tiga lagi luka-luka.
Mereka satu keluarga.
Mereka pergi rekreasi, mandi-mandi pakai ban, tiba-tiba ada bongkahan batu dari atas air terjun jatuh menimpa mereka," kata Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold.
Belakangan diketahui, Irham merupakan tersangka pelemparan polisi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, 24 Mei lalu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat dikonfimasi membenarkan hal tersebut.
"Iya, dia salah satu tersangka yang sempat ditahan beberapa waktu lalu," kata Dadang, Senin (24/6/2019).
Atas kejadian tersebut, pihak Polrestabes Medan terpaksa menutup penanganan kasus yang menjerat Irham.
Sebelumnya, Irham ditangkap penyidik Polrestebes Medan pada akhir Mei lalu.
Irham ditangkap karena diduga menjadi pelaku pelempar botol kaca pada aksi unjuk rasa massa GNKR di depan Gedung DPRD Sumut pada 24 Mei lalu.
Akibat pelemparan tersebut, seorang polisi mengalami luka pada bagian tangan pada waktu itu.