Jelang HUT Bhayangkara, Inilah Profil Jenderal Hoegeng, Polisi Jujur Pensiun Dini di Era Soeharto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Hoegeng Imam Santoso

Ia malah dijadikan tersangka atas tuduhan laporan palsu.

Sum bahkan dituding sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang merupakan organisasi di bawah naungan PKI.

Ia dituntut tiga bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.

Namun, majelis hakim menolak tuntutan itu karena Sum tak terbukti membuat laporan palsu.

Akhirnya, Sum pun dibebaskan dari hukuman.

Namun, polisi justru mempublikasikan sosok yang disebut sebagai pemerkosa Sum.

Ia bernama Trimo, seorang penjual baso. Namun, Trimo justru mengelak semua tuduhan tersebut.

Disamping itu, terungkap pula fakta lain dari hasil putusan sidang.

Rupanya, Sum mengalami hal memilukan di dalam tahanan.

Sambil dianiaya, Sum dipaksa mengakui pelakunya adalah Trimo.

Tidak hanya Sum yang dianiaya, Trimo pun mengalami hal yang sama saat diperiksa polisi.

Melihat peliknya kasus ini, Jenderal Hoegeng pun turun tangan.

Setelah Sum bebas, Jenderal Hoegeng memerintahkan Komjen Suroso mencari orang yang mengetahui fakta dibalik pemerkosaan Sum.

Ia bahkan membentuk tim khusus yakni Tim Pemeriksa Sum Kuning.

“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” ujar Jenderal Hoegeng, seperti dikutip Intisari (grup SURYA.co.id).

Hoegeng Imam Santoso (via Instisari.grid.id)
Halaman
1234

Berita Terkini