TANJUNGPINANG TERKINI

KPK Monitor Penyelesaian Aset Daerah di Pemkot Tanjungpinang, Beri Pesan Khusus ke Pemkot

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma saat menyambut KPK di Tanjungpinang

Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra

TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian permasalahan Aset Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang di ruang rapat lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang, Kepri.

Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma menyambut baik atas kehadiran KPK.

Harapannya agar Pemkot Tanjungpinang, beserta seluruh kepala OPD tidak salah langkah dalam menjalankan tugas di Pemerintahan. 

"Kami sangat menyambut baik jika bisa mendapatkan arahan dan masukan dari KPK, yang harus kami tindaklanjuti segera, khususnya terkait tentang pajak dan Aset Daerah.

Semoga hal ini dapat menjadi panduan untuk sesegera mungkin dapat menyelesaikan permasalahan Aset Daerah dan OPD yang ada di Kota Tanjungpinang, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya, Sabtu(29/06/2019)

Rahma menegaskan, ini sebagai bentuk penertiban aset-aset Daerah yang belum terkelola secara administratif.

"Hal ini ditujukan untuk melindungi aset milik Pemerintah Daerah yang berpotensi meningkatkan pendapatan, termasuk salah satunya adalah kendaraan dinas," sebutnya menegaskan

Koordinator KPK Abdul Haris yang hadir dalam rombongan ini menyampaikan, harapannya agar penyelesaian terkait Aset Daerah dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan.

Ia menjelaskan, tim KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan penerimaan pendapatan daerah serta pengelolaan Aset Daerah.

"Sebagaimana sebelumnya untuk tahun 2018, kami ingin mengetahui prosesnya dan juga terkait rencana aksi di tahun 2019 ini terkait penyelesaian Aset Daerah, terutama mengenai kendaraan dinas yang menurut laporan masih banyak belum dikembalikan ke Negara," katanya.

Global Qurban – ACT Akan Sebarkan Kurban Sampai ke Etiopia

Inilah Janji Luna Maya pada Faisal Nasimuddin yang Akhirnya Terwujud, Berikut Bocorannya

 

Dijelaskannya, salah satu yang ada di MoU bersama Dirjen Pajak dan Badan Pertanahan sebelumnya, akan ada pelatihan, untuk pendataan serta terkait sertifikasi Aset Daerah serta pembahasan dan penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah

"serta akan berkoordinasi bersama Kejaksaan Tinggi, maupun Kejaksaan Negeri hingga Polda terkait dengan pendapatan atau pajak yang ada di Provinsi Kepri," tambahnya

Selain melakukan pencegahan, tim KPK juga  melakukan penindakan. Abdul Haris berpesan, khususnya kepada seluruh Kepala Daerah baik itu Walikota, Bupati maupun Gubernur di Provinsi Kepri ini untuk bekerja sesuai dengan aturan berlaku serta Integritas. 

"Tidak ada lagi yang namanya gratifikasi, suap menyuap, jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang. Semua itu agar dihindari agar seluruh Kepala Daerah maupun pejabat Pemerintah tidak terjerat dengan hukum," tegasnya.

(tribunbatam.id/endra kaputra)

Berita Terkini