PPDB 2019 Sistem Zonasi Tuai Polemik, Hotman Paris Ancam Gugat hingga Sebut Menteri Pendidikan Tak Berwenang
TRIBUNBATAM.id - Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia sebelumnya mendapat kritik dari banyak pihak.
Banyak orangtua protes karena nilai anak mereka yang bagus jadi tak ada gunanya karena masuk atau tidaknya siswa ke sekolah baru ditentukan dari jarak rumah ke sekolah.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun kini angkat bicara terkait kebijakan tersebut.
Hotman Paris menilai menteri pendidikan salah mengambil kebijakan dalam PPDB 2019.
PPDB 2019 memang terkesan penuh drama apabila melihat dari sederet pemberitaan.
Misalnya di Pontianak, seorang siswa diberitakan nyaris bunuh diri akibat menganggap sistem zonasi tidak adil.
• Jokowi Isyaratkan Calon 25 Menteri Kabinet Kerja Akan Diisi Anak Muda, Nama Sandiaga Uno Mencuat
• Ustaz di Tangerang Tewas Dibacok Adik Iparnya, Pelaku Babak Belur Dikeroyok Massa
• Kakak Beradik Sekandung Lakukan Pernikahan Sedarah Secara Diam-diam, Keluarga Tolak Restu Mempelai
Bahkan di PPDB online Kota Bekasi terjadi hal aneh dimana ada siswa yang diterima lantaran jaraknya ke sekolah hanya 0 kilometer.
Sementara itu di Tangerang pihak pemerintah daerahnya terpaksa memperluas zonasi sekolah akibat protes dari orangtua murid.
Bahkan KPAI juga menilai sistem zonasi tidak fair.
KPAI membeberkan ada 9 poin tidak fairnya sistem zonasi.
Sembilan permasalahan PPDB zonasi itu dan harus dibenahi, kata Retno adalah:
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, yang menyapaikan hal itu.
Inilah daftarnya :
1. Penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan, sementara banyak daerah yang pembagian zonasi pada awalnya, di dasarkan pada wilayah administrasi kecamatan.
2. Ada calon siswa yang tidak terakomodasi, karena tidak bisa mendaftar ke sekolah manapun.
Sementara ada sekolah yang kekurangan siswa, karena letaknya jauh dari pemukiman penduduk
3. Orangtua mengantre hingga menginap di sekolah, padahal kebijakan PPDB zonasi dan sistem online, memastikan bahwa siswa di zona terdekat dengan sekolah pasti diterima.