Pernikahan sedarah di Kaltim, dibuang keluarga hingga kabur ke luar kota, menikah dalam hubungan terlarang.
TRIBUNBATAM.id - Pernikahan sedarah di Bulukumba di Kalimantan Timur bikin heboh jagat raya.
Hubungan inses dengan seorang kakak menjadi suami bagi adik kandungnya.
Pernikahan ini terjadi setelah keduanya melakukan inses (hubungan sedarah) hingga adik Ansar Mustamin berbadan dua.
Berikut deretan 7 fakta yang dirangkum dari laporan jurnalis TribunBulukumba.com, Firki Arisandi.
Kasus pernikahan sedarah Ansar Mustamin dengan FI.
Pernikahan saudara sekandung ini melibatkan Ansar Mustamin dengan FI adiknya yang berusia sekitar 21 tahun.
Setelah pernikahan tersebut berlangsung, Ansar Mustamin yang awalnya hanya berstatus sebagai kakak kandung dan FI sebagai adik kandung dalam keluarga, kini berubah menjadi pasangan suami-istri.
Dalam keluarganya, FI merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara.
2. Orang Bulukumba, tapi menikah di Kalimantan
Keduanya yang merupakan perantau asal Bulukumba, Sulawesi Selatan melangsungkan pernikahanya di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Belum diketahui, siapa yang menikahankan mereka.
Pernikahan dengan saudara sekandung haram dalam Islam dan belum ada aturan hukum yang memperbolehkan.
Saat hendak menikah, Ansar Mustamin sempat meminta saudara sepupunya, Samparaja untuk menjadi wali nikah keduanya.
3. Ansar Mustamin punya istri sah