Dalam paripurna itu juga terungkap total belanja daerah yang dianggarkan Rp 876,478 miliar dan sampai akhir tahun anggaran 2018 terealisasi Rp 831,402 miliar atau 94,86 persen.
Kemudian jumlah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 57,221 miliar.
Imran, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pun berkomitmen untuk menggesa proses persetujuan bersama laporan mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini.
Pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama anggota DPRD lainnya untuk menjadwalkan agenda pembahasan selanjutnya.
"Segera akan kami proses, agar penyampaian dan penyerahan itu dapat dilakukan tepat waktu," ungkap Imran.(TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)