BATAM TERKINI

SP I hingga III Hanya Berjarak 11 Hari, 88 Kios di Simpang Hutatap Sagulung Segera Digusur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri .

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hanya dalam hitungan hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam memberikan Surat Peringatan (SP) pertama sampai ketiga sebagai peringatan akan adanya pembongkaran kios di simpang Hutatap Sagulung.

Surat peringatan pertama diberikan 1 Juli 2019 dan diberi tenggang waktu 7 hari. Setelah SP I, Satpol PP kota Batam kembali mengeluarkan SP II dengan tenggang waktu 2 hari.

Selanjutnya, Satpol PP melayangkan SP III, Kamis (11/7/2019) dengan tenggang waktu 2 hari.

Sementara, Sekretaris Kecamatan Sagulung Hardianus mengatakan, pemberian SP III itu karena lokasi tersebut akan segera dibangun drainase oleh Pemko Batam untuk mengatasi banjir.

Simpang Hutatap, masuk wilayah Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Jejeran kios terlihat di simpang Hutatap Sagulung Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/6/2019) (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Tinggal Tunggu Waktu

Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri .

Sebelumnya, kios yang berdiri di Simpang Hutatap ini sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) III, Kamis (11/7/2019).

Dalam surat itu, Pemko Batam memberikan tenggang waktu pembongkaran hingga datangnya SP III yang akan berakhir Jumat (12/7/2019), hari ini.

Selama ini, kios yang ada di Simpang Hutatap, dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai macam usaha.

Mulai jasa tambal ban, usaha jasa servis motor, usaha warung makan, serta jualan buah-buahan.

Di sepanjang 200 meter Simpang Hutatap dimanfaatkan sebagai pasar kaget yang buka setiap Kamis dan Sabtu setiap minggunya.

Hardi, pemilik kios di Simpang Hutatap mengaku khawatir dengan rencana penggusuran Pemko Batam.

Sebab, saat ini kondisi perekonomian di Batam sangat sulit.

"Kalau tempat usaha kita ini digusur, ke mana lagi kita nak cari lapak. Kalau mau kerja di perusahaan, umur sudah tua," kata Hardi.

• KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri

• Senin Ajaran Baru, Korban Zonasi SMAN 14 Nangis: Kami Ingin Sekolah Pak Wali!

• Ditolak SMAN 14 Batam, Korban Zonasi: Kami Tak Butuh Piagam Kami Butuh Sekolah

• BREAKINGNEWS - Ditolak SMAN 14 Batam Akibat Zonasi, Puluhan Calon Siswa Datangi Kantor Dewan

• STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Jadi Bodong dan Barang Rongsokan

Halaman
123

Berita Terkini