OTT Gubernur Kepri, KPK Geledah Kantor DLH Kepri, Nilwan Tak Terlihat di Kantor

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Agus Tri Harsanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019)

TRIBUNBATAM.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri, setelah pemeriksaan di Dishub Kepri.

KPK menurunkan beberapa tim untuk menelisik gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Selasa (23/7/2019).

Beberapa lokasi yang digeledah mulai dari kantor Dishub Kepri, ruko Kock Meng dan rumah ajudan gubernur di Batam serta rumah pribadi Nurdin Basirun di Karimun.

KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam

Kantor Dishub Kepri Digeledah, Kabid LLAJ Kaget: Saya Tak Tahu Persis Apa yang Dilakukan KPK

Kini tim KPK masih geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri.

Pantauan Tribunbatam.id, ada tiga orang petugas KPK yang masuk kedalam kanto DLH Kepri yang terletak di Gedung C2 lantai 3 pusat pemerintahan Kepri.

Salah satu petugas terlihat membawa satu koper berwarna biru terang.

Luar pintu kantor juga terlihat petugas kepolisian berjaga.

Selan itu, sejumlah pegawai juga tampak keluar masuk ruangan.

Salah satu pegawai yang ditanyai adakah keberadaan Kadis DLH, Nilwan. Ia menjawab tidak ada.

"Gak ada pak Kadis dari tadi pagi," ujarnya sambil berjalan menuruni tangga, Selasa (23/07/2019) sore.

Nilwan sempat diperiksa KPK saat operasi tangkap tangan Nurdin Basirun di rumah dinas di Tanjungpinang, 10 Juli 2019.

Malam itu ia kebetulan berkunjung ke rumah dinas gubernur membawa durian.

Saat masuk ke rumah dinas itu, banyak polisi membawa senjata laras panjang. Namun Nilwan belum menyadari bahwa mereka sedang mengawal anggota KPK yang menggeledah dan menangkap Nurdin.

Nilwan baru merasa kaget ketika turun dari mobil. Ia membawa dokumen, sedangkan sopirnya membawa satu kotak berisi durian.

Periksa beberapa tempat

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah lima tempat di Kepulauan Riau, termasuk Batam untuk mencari barang bukti gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Penggeledahan berlangsung Selasa (23/7/2019) siang.

Tim KPK geledah lima lokasi terkait uang Rp 5 miliar yang ditemukan saat penangkapan Nurdin Basirun di Tanjungpinang, 10 Juli 2019 lalu. 

Di Batam, KPK menggeledah rumah seorang pihak swasta bernama Kock Meck dan rumah seorang protokoler gubernur bernama Juniarto. 

• Tiga Jam KPK Obrak-abrik Rumah Pribadi Nurdin Basirun di Karimun

• VIDEO-Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman

Di Tanjung Pinang, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kepri dan rumah pribadi tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Budi Hartono.

Sementara di Kabupaten Karimun, KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun.

"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dalam kasus suap izin reklamasi, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta, Abu Bakar.

Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.

Selain itu, KPK menduga Nurdin menerima berbagai uang atas hal lain yang berhubungan dengan jabatannya.

Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10/7/2019).

KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi.

Kemudian, pada Jumat (12/7/2019), tim KPK juga menemukan 13 wadah berupa tas dan kardus yang berisi uang di kamar Nurdin.

Setelah dihitung penyidik jumlah uang itu yakni Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura. KPK juga sedang menelusuri sumber-sumber lain terkait penerimaan uang tersebut.

Nurdin Basirun terjerat kasus dugaan suap atas pemberian izin prinsip dan pemanfaatan wilayah pulau-pulau pesisir khususnya di Tanjung Piayu, Kota Batam.

Inilah lokasi-lokasi yang digeledah tim KPK, Selasa (23/7/2019):

1. Kantor Dinas Perhubungan Kepri:

 Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang beralamat Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/07/2019) terlihat dijaga ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap.

Informasi yang beredar, di dalam kantor itu ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang.

Selain itu, ada sekitar 9 orang yang diduga petugas KPK yang masuk sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di depan kantor yang dikepalai oleh Jamhur Ismail itu.

 

Tiga petugas KPK yang terdiri dari satu pria dan dua wanita keluar dari kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 11.06 WIB.

Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam.

Ketiga petugas dan satu koper hitam berukuran besar tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Inova warna cream BP 1733 FD.

Kadishub Kepri, Jamhur Ismail sampai sejauh ini belum menanggapi konfirmasi TRIBUNBATAM.Id. 

Selang dua menit setelah tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper hitam berukuran besar, empat penyidik KPK sekitar pukul 11.08 WIB, keluar dari Kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah Nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Dua orang petugas laki-laki ini tampak membawa dua buah box berwarna hitam dan kuning. Mereka berjalan dikawal polisi.

Saat tengah mengabadikan gambar tersebut, petugas KPK yang membawa box warna kuning menyampaikan, box tersebut adalah alat.

 "Ini alat, alat," ucapnya sambil berjalan menuju mobil lainnya, Selasa (23/07/2019).

 Empat orang petugas KPK ini langsung menaiki kendaraan mobil Inova dengan nomor polisi BP 1072 FG.

Dua kendaraan yang membawa petugas KPK berjumlah 7 orang ini pun langsung meninggalkan kantor Dishub Kepri.

2. Rumah Pribadi Nurdin Basirun

Rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun di Karimun didatangi Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019).

Diduga kuat kedatangan KPK tersebut terkait dengan pengembangan penangkapan Nurdin beberapa waktu lalu.

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.

 Terlihat polisi berseragam lengkap dengan senjata di tangan serta ada polisi berpakaian preman.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK itu.

"Iya (KPK) ada suratnya masuk. Tapi sekarang saya lagi di Polda," kata Hengky yang dihubungi melalui ponselnya.

4. KPK Potong gembok Rumah Nurdin pakai gerinda

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Hingga Rabu (23/7/2019) pukul 11.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di dalam kediaman Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

KPK sampai di rumah Nurdin, jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 08.00 WIB.

Saat tiba, kondisi pagar rumah nurdin dalam kondisi digembok. Seorang pria kemudian membuka gembok tersebut menggunakan gerinda.

Dibukanya kunci pagar disaksikan aparat kepolisian dan warga setempat.

Sekira pukul 08.30 WIB petugas dari KPK masuk ke dalam rumah. Aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap kemudian berjaga di depan gerbang. 

"Sampainya tadi sekitar pukul delapan. Masuknya jam setengah sembilan," kata seorang aparat kepolisian di lokasi.

Sebagian lainnya duduk di depan pintu utama rumah. Terlihat di depan pintu rumah Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara beserta sejumlah anggotanya.

3. Rumah Mewah Ajudan Nurdin Basirun

Rumah bercat kuning itu tampak menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).

Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.

Berlantai 3 tingkat, rumah itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.

Rumah ini tercatat milik Juniarto yang menjadi ajudan (driver) pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Juniarto selalu menemaninya di berbagai kegiatan.

 Menurut Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo sudah dua tahun lebih Juniarto tinggal di Anggrek Mas 2.

Selain ramah, Juniarto dikenal mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Juniarto seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" Kata Agus Wibowo.

Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Juniarto.

Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Juniarto yang terletak di Blok C nomor 7.

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Juniarto.

Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Juniarto.

Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Juniarto merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.

Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Juniarto yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.

Meski sempat melihat kami (wartawan) Juniarto memilih mengunci rapat kediamannya. (*)


(tribunbatam.id/endra kaputra)

Berita Terkini