Proyek pengerjaan Jembatan Tanah Merah Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan tidak selesai pada waktu yang ditentukan.
Sebab, lantai jembatan yang menghubungkan Kampung Tiram dan Kampung Tanah Merah amblas dan melengkung.
Pembangunan jembatan itu dianggarkan sekitar Rp 10 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Pengusahaan (BP) Bintan tahun 2018.
• Tak Kalah Cantik dari Nia Ramadhani, Mantan Pacar Ardi Bakrie Ini Ternyata Model
• VIDEO-Hari Ini, Gedung Hanggar Kokok Haksoo Djatmiko Politeknik Negeri Batam Diresmikan
• Jadwal Lengkap Pekan ke 10 Liga 2019, Dibuka Madura United vs Arema FC, PSIS vs Persib, 2 Ditunda
• Bermodal Bahasa Inggris yang Dipelajari di SMA, Pria di Anambas Ini Jadi Pusat Informasi Turis Asing
Seorang pekerja di lapangan mengakui lantai jembatan yang dibangun itu amblas.
"Iya lantai jembatannya amblas, sebab lantainya terlihat turun," terang pria yang tidak ingin namanya disebutkan itu, Jumat (19/7/2019).
Dia juga menjelaskan, lantai jembatan yang amblas itu dikerjakan oleh kontraktor lama.
"Sementara saat ini, pengerjaan jembatan dilanjutkan oleh kontraktor baru tahun 2019 ini," ucapnya.
Kepala BP Bintan Saleh Umar ketika dikonfirmasi mengatakan belum mengecek ke lapangan.
• Pemko Tanjungpinang Tiadakan Gerak Jalan Kategori 45 Km, Syahrul: Lebih Banyak Mudaratnya
• Ramalan Zodiak Hari Sabtu 20 Juli 2019, Capricorn Sabar, Taurus Posesif, Gemini Perlu Merenung
• Jawaban Ahok soal Putrinya Nathania Tak Terima Pernikahannya dengan Puput Nastiti
• Pesta Nikah Batal, Mempelai Pria Putar Video Perselingkuhan Calon Istrinya di Acara Resepsi
"Coba tanya ke pada Pak Bayu. Pak Bayu yang tahu teknisnya dan punya pengawas sendiri. Saya belum cek," terang Saleh.
Anggota Bidang Sarana dan Prasarana BP Bintan, Bayu Wicaksono membenarkan lantai jembatan Tanah Merah amblas dan melengkung.
Akibatnya, pihaknya memutus kontrak PT. Bintang Fajar Gemilang yang mengerjakan konstruksi pertama jembatan.
Setelah dilakukan penghitungan bersama, hanya beberapa pekerjaan yang dianggap layak yang dibayarkan.
"Kita sudah putus kontrak terhadap kontraktor pertama. Sebab kita tidak bisa terima pekerjaannya yang tidak layak dan baik," tutur Bayu.
Bayu juga menyampaikan lantai jembatan dianggap tidak layak dan gagal produksi sehingga tidak dibayarkan.
Kondisi itu bisa dikatakan reject, ada kewajiban dan tanggung jawab yang tidak dilaksanakan dengan baik.
• Pemko Tanjungpinang Tiadakan Gerak Jalan Kategori 45 Km, Syahrul: Lebih Banyak Mudaratnya
• Jadwal Final Piala Indonesia, Final Leg 1 Persija Jakarta vs PSM Makassar di Jakarta, Live RCTI
• Bawa Sabu 5,4 Kg di Dalam Rice Cooker, Eko Asal Lumajang Ditangkap di Hang Nadim Batam
• Perubahan Sikap Nathania Purnama, Anak Ahok dan Veronica Tan, Belum Terima Puput Nastiti Devi