TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun, Kamis (25/7/2019).
Beberapa orang pun turut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Tim KPK di Mapolresta Barelang Kota Batam.
Satu di antaranya Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kepri, Syamsuardi.
• Teriakan Bahagia Berubah Jadi Malapetaka, Kala Tali Bungee Jumping Putus dari Ketinggian 100 M
• Karimun Dapat Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak, Ini Penghargaan Kali Ke-2
• VIRAL, Sopir Truk Dihukum Polantas Karena Lakukan Pelanggaran Ini, Ini Tanggapan Sang Sopir
• Kolaborasi Global Qurban-Act Bersama E Commerce Terkemuka Indonesia Dalam Dermawan Berqurban 2019
Setelah dimintai keterangan oleh KPK, tepat pukul 14.50 WIB, Syamsuardi keluar dari ruang pemeriksaan di Lantai 3 Mapolresta Barelang.
Keluar dengan membawa sebuah tas, kata pertama yang keluar darinya tidak berkaitan dengan hasil pemberian keterangan kepada KPK.
"Kaki saya sakit," ucap Syamsuardi sambil mengeluh.
Dia tidak banyak berkomentar dan hanya terus berjalan menuju mobil miliknya.
Tidak hanya Syamsuardi, sosok pengusaha bernama Kock Meng pun terungkap.
Kock Meng datang ke Mapolresta Barelang Kota Batam bersamaan dengan kepulangan Syamsuardi setelah setelah diperiksa oleh Tim KPK. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)