Sehingga menjadi berita viral di medsos.
Akibat perisitiwa ini, polisi pun ikut turun tangan dan menahan ketiga orang tersebut.
Seorang pengacara mengatakan bahwa dalam kasus ini, gadis 15 tahun tersebut dianggap sebagai korban lantaran usianya yang masih tergolong remaja.
Semua tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja itu setuju atau tidak.
Dengan demikian, pria itu didakwa dengan kasus pemerkosaan.
Sedangan istrinya, sang bos salon ditahan karena tindakannya dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Ngamuk Pergoki Suami dan Gadis 15 Tahun Berhubungan Intim di Salon, Langsung Ambil Gunting