Kebakaran KM Sembilang, Disnaker Kepri Desak PT KMS Segera Bayar Jaminan Korban Meninggal Dunia

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis dan SAR mengevakuasi korban kebakaran KM Sembilang

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Peristiwa ledakan dan kebakaran KM Sembilang di galangan kapal PT Karimun Marine Shipyard (KMS) menarik perhatian pemerintah pusat.

Kejadian ini membuat pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) turun ke Kabupaten Karimun.

Peristiwa kebakaran KMP Sembilang pada Rabu (31/7/2019) tersebut megakibatkan empat empat korban meninggal dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

"Karena berkaitan dengan kapal dan agak besar punya tingkat kecelakaannya.

Simpan Sabu dan Ekstasi di Kamar, 2 Wanita Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Pucat Diciduk Polisi

Ramalan Zodiak Besok Senin 5 Agustus 2019, Pisces Dapat Pujian, Capricorn Ketemu Belahan Jiwa

7 Oleh-oleh Khas Maldives, Usai Bulan Madu Jangan Lupa Bawa Souvenir

Ada Kacamata Model Korea di Dr. Spech, Simak Promo Grand Opening

Saya sedang berada di Jakarta, mau melaporkan dulu," kata Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mujarab kepada TRIBUNBATAM.id melalui ponselnya, Minggu (4/8/2019).

Mujarab menyampaikan, bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan saja, namun Kementerian Perhubungan RI juga memberi perhatian pada peristiwa ini.

Sebab, KM Sembilang merupakan kapal penyebarangan Roro (roll on and roll) Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).

Sementara untuk penyelidikan kasus kebakarannya ditangani oleh aparat kepolisian.

"Terpadu nanti. Kalau keselamatan kerja kan memang tanggung jawab kami," ujar Mujarab.

Asap mengepul dari dalam KM Sembilang (Istimewa)

Sejumlah korban diketahui tidak dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dari informasi yang diperoleh TRIBUNBATAM.id, sebanyak tiga korban yang merupakan pekerja sub kontraktor PT KMS tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, lanjut Mujarab, pihak perusahaan harus menanggung seluruh tanggungan korban, sesuai dengan jaminan yang diberikan oleh BPJS Kenagakerjaan.

Rekomendasi 11 Tempat Belanja di Melbourne, Tawarkan Harga Terjangkau

Kecelakaan Maut, Sekeluarga Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan, Istri Tewas, Suami & Anak Kristis

Tak Ingin Orang Lain Jadi Korban,Orangtua Bayi Prematur Laporkan RS Graha Hermine ke Ombudsman Kepri

Perwira TNI Berwajah Bule Ini Bernasib Tragis Demi Lindungi Jenderal Nasution dari Kekejaman PKI

"Pihak perusahaan yang menaggung. Terutama masalah meninggal tolong diberikan dulu santunanya.

Sama yang di rumah sakit.

Nanti setelahnya kami akan hitung," papar Mujarab.

KM Sembilang tampak dari kejauhan (Istimewa)
Halaman
12

Berita Terkini