Tak Ingin Orang Lain Jadi Korban,Orangtua Bayi Prematur Laporkan RS Graha Hermine ke Ombudsman Kepri

Rimansyah memberanikan diri untuk membuat laporan kepada Ombudsman sebagai badan yang berwenang menindaklanjuti pelanggaran dalam pelayanan publik

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Orangtua bayi prematur, Rimansyah, membuat laporan kepada Ombudsman Perwakilan Kepri, Jumat (2/8/2019) pagi. 

TRIBUNBATAM.id - Meninggalnya Azura Hafidzah, bayi prematur di Batam, membuat kedua orangtuanya begitu terpukul. Tak hanya kesedihan, rasa kecewa pun terus menghantui benak keduanya.

“Andai saja waktu itu dia (Azura, bayi prematur) segera ditangani  pihak rumah sakit, mungkin ceritanya berbeda. Tapi mau gimana, mungkin sudah ajalnya,” ujar Rimansyah, Minggu (4/8/2019).

Walau telah dipertemukan oleh Dinas Kesehatan Batam dengan pihak Rumah Sakit (RS) Graha Hermine Batam, Rabu (31/7/2019) lalu, namun rasa kecewa Rimansyah belum sepenuhnya hilang.

Rimansyah pun berusaha untuk mencari keadilan dengan cara lain. Oleh karenanya, Rimansyah memberanikan diri untuk membuat laporan kepada Ombudsman sebagai badan yang berwenang menindaklanjuti pelanggaran dalam pelayanan publik (Maladministrasi).

 

428 peserta Ikuti Lomba Gerak Jalan Tri Lomba Juang, Dilepas Langsung Bupati Bintan Apri Sujadi

Seperti Model, Puluhan Paud dan TK di Tanjungpinang Ikuti Lomba Busana Melayu

Agar Kelola Keuangan Lebih Teratur, Yuk Simak Tips Berikut

Cara Mudah Merawat Pelek Mobil Sendiri, Contek 4 Tips Ini

 

Ia yakin betul pihak rumah sakit telah melakukan praktik maladministrasi, dengan menolak untuk memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang membutuhkan.

“Saya telah mencoba ikhlas atas kehilangan itu. Cuma saya tak ingin kejadian ini terjadi pada pasien ataupun orang lain yang membutuhkan perawatan,” katanya.

Rimansyah sendiri telah membuat laporan sejak Jumat (2/8/2019) lalu.

Kepada Tribun, ia mengatakan hingga kini masih menunggu tindaklanjut dari Ombudsman Kepri atas laporan yang dibuatnya.

Ia juga menuturkan, tujuh hari ke depan tindaklanjut terkait laporan itu baru akan diterimanya.

“Saya berharap Ombudsman memanggil pihak RS. Graha Hermine Batam dan Dinas Kesehatan Kota Batam. Karena waktu mediasi dilakukan, mereka menyalahkan saya,” ceritanya.

Dirinya berharap, dengan dipanggilnya pihak rumah sakit, dapat menjadi sebuah pelajaran untuk ke depannya.

“Pihak rumah sakit itu harus mementingkan pasien. Tidak menolak pasien yang sedang kritis, kasihan keluarganya jika ditolak,” katanya. (dna)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved