Namun Ramesh sebagai Polisi tetap bertindak tegas dan tetap mengeluarkan surat tilang tersebut.
Srinivas merasa kesal dengan Polisi itu, tak kehabisan akal untuk membalaskan dendamnya, Srinivas meminta rekannya untuk mengecek tagihan listrik kantor polisi Linepar.
Tak disangka ternyata kantor polisi itupun menunggak tagihan sebesar 6,62 juta rupee atau sekitar Rp 135,8 juta sejak Januari 2016.
Kesempatan balas dendam Srinivas pun semakin terbuka lebar, ia segera menuju kantor polisi itu dan langsung memutus pasokan listri di kantor polisi tersebut.
Perbuatannya membuat aliran listrik ke kantor polisi terhenti selama empat jam. Listrik kembali mengalir setelah seorang polisi senior menyelesaikan masalah dengan departemen listrik setempat.
Ketika dimintai penjelasan, Srinivas mengatakan pemutusan dilakukan karena tunggakan listrik.
Polisi mengatakan pihaknya menilangnya karena Srinivas tak pakai helm. Pria ini membalasnya dengan pemutusan listrik dilakukan sebagai hukuman tagihan listrik tak dibayar. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kesal Ditilang Polisi, Petugas PLN ini Balas Dendam Putuskan Aliran Listrik Kantor Polisi