Bayi itu kini masih dirawat di Puskesmas Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Surat 'Wasiat'
Pembuang bayi perempuan di Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ternyata menyertakan surat di kardus bayi tersebut.
Dari surat itu, polisi menduga pembuang bayi itu adalah ibu kandung si bayi perempuan tersebut.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya masih mendalami motif pembuangan bayi yang berumur 1 hari ini.
"Meskipun terdapat pesan bersama bayi tersebut, namun saya akan mendalami motif di balik pembuangan bayi mungil ini. Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," ujarnya, Jumat (9/8/2019).
• KASUS Bayi Prematur Ditolak Rumah Sakit Berlanjut ke Ombdusman, Dinkes Batam : Silahkan Lapor!
Pesan itu ditulis dalam tulisan tangan di selembar kertas dan terbilang panjang.
Pesan di kertas itu berada di pojokan kardus, bersama bayi yang terbungkus kain.
Pesan itu, secara garis besar berbunyi bahwa bayi itu baru dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 Wib.
Si penulis mengaku sebagai ibu bayi tersebut dan meminta supaya bayi itu dirawat oleh yang menemukan bayi tersebut.
Di surat itu tertulis jika bayi itu bukan anak hasil hubungan di luar pernikahan.
Penulis surat itu mengatakan, dirinya membuang bayi itu karena takut anaknya dijual atau dibunuh oleh sang suami.
Di surat itu juga tertulis, kalau ibu bayi itu baru kabur dari sebuah rumah sakit di Banyuwangi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Surat Ibu yang Buang Anaknya: Bukan Anak Hubungan Luar Nikah, Takut Dijual Suami