Tukang Bakso Kediri Jual Istrinya yang Berusia 16 Tahun Dengan Tarif Rp100 Ribu per Malam di Grup WA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Suami Jual Istri

"Yang tersangka jelas ya suaminya itu. Kalau tamu tidak, karena waktu kita grebek dia tidak melakukan aktifitas seksual," lanjut Ruth, dikutip Grid.IDdari Kompas.com.

Diketahui, pelaku tega jual istrinya sendiri dengan alasan terhimpit ekonomi.

"Buat keperluan sehari-hari," ujar pelaku ketika ditanya awak media.

Mirisnya, Dian mengaku bahwa sebelumnya ia telah menjual istirnya yang baru berusia 16 tahun sebanyak dua kali di Kediri dengan tarif Rp 100 ribu.

Wanita 14 Tahun di Bintan yang Hamil, Akui Belasan Kali Layani Keinginan Terlarang Kakak Iparnya

Habis Telan Babi Hidup-hidup, Ular Piton 7 Meter Ganas Bergumul dengan Pawang, Warga Histeris

Meski Ada Perang Dagang, Belanja Online di China Terus Tumbuh

Jokowi Pakai Baju Adat Sasak di Sidang DPR, Fahri Hamzah: Karena Kalah di NTB

Namun untuk aksinya yang terakhir, pelaku mendapat tawaran layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.

Ajakan dengan bayaran Rp 2 juta ini didapat pelaku setelah ia menawarkan istrinya di dua grup Facebook dan grup Whatsapp.

"(Grup Facebook) Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.

"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ucap Ruth.

Dari penggerebekan di Surabaya ini, polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka kini terancam Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Jumat (16/8), Catat Rekor Tertinggi Jadi Rp 766.000

Kritik Tajam Fahri Hamzah ke Jokowi soal Ibu Kota ke Kalimantan: Indonesia Tanpa Jejak Bisa Bahaya

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Rindu Akan Cerdas Cermat, Dia Kenang Lagi Ketika Jadi Guru

Bertugas di Afrika & Jago Tembak, Sosok Briptu Hikma Polwan Cantik Berhijab VIRAL di Medsos

Selain itu, Dian juga diancam dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.

(Agil Hari Santoso)

*Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Miris, Tukang Bakso Kediri Tega Jual Istrinya yang Baru Berusia 16 Tahun, Ditawarkan ke Grup WA dengan Tarif Rp 100 Ribu per Malam

Berita Terkini