Di antara mereka ini, seperti Go Pay, Link Aja, Shopee Pay, OVO dan lainnya.
"QRIS akan berlaku secara nasional 1 Januari 2020. Jadi bagi PJSP masih ada waktu untuk menyesuaikannya," ujarnya.
Saat ini di lapangan, masyarakat sudah mengenal Go Pay, Link Aja dan beberapa lainnya dalam transaksi menggunakan QR Code. Namun sifatnya masih parsial.
"Diharapkan, nanti satu merchant pegang satu saja. Jadi bisa dibaca aplikasi apa saja untuk sistem pembayarannya," kata Gunawan. (tribunbatam.id/dewiharyati)