Rilis perusahaan itu mengatakan bahwa pengisian daya listrik dari 0 persen hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 menit, dengan harga Sin $ 0,55 per kWh, dan kompatibel dengan sebagian besar kendaraan listrik di Singapura.
Sebenarnya mobil listrik sudah mulai dipasarkan di Singapura.
Namun sebuah studi yang dilakukan oleh Shell tentang perilaku konsumen kendaraan listrik menunjukkan bahwa 52 persen warga Singapura terhalang untuk membeli mobil listrik karena tidak ada SPBU di Singapura.
Mobil listrik yang dipasarkan, pengisian ulangnya biasanya dilakukan di rumah dan hal itu tidak mudah karena banyak warga yang tinggal di flat.
"Untuk memenuhi tujuan energi bersih, Singapura membutuhkan lebih banyak dan solusi energi untuk menghidupkan kehidupan, bisnis dan transportasi secara berkelanjutan," kata Aw Kah Peng, pim;pinan Shell Companies di Singapura.
Shell berencana untuk membuat lebih banyak solusi energi rendah karbon semacam itu tersedia di Singapura pada bulan-bulan dan tahun-tahun berikutnya, tambahnya.
Insentif di Indonesia
Mobil listrik saat ini memang menjadi rancangan banyak negara dunia untuk menekan penggunaan energi bahan bakar serta menekan emisi energi yang merusak lingkungan.
Indonesia pun sedang bersiap memasuki era itu setelah pemerintah jor-joran untuk menggerakkan industri otomotif memproduksi mobil listrik.
Pemerintah tak main-main mendorong mobil listrik mengaspal di jalanan Indonesia.
Hal itu terlihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, Kamis (15/8/2019) lalu.
Dalam beleid tersebut, setidaknya ada 14 insentif fiskal maupun non-fiskal untuk mobil listrik tersebut, termasuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) yang nyaris nol persen.
Dengan 14 insentif tersebut, nantinya harga mobil listrik dengan mobil konvensional yang setara bisa 10 persen saja selisihnya.
Tentu saja harga tersebut sangat murah karena para pemiliknya nanti tak perlu memikirkan uang bensin setiap harinya, cukup mengisi daya listrik seperti ponsel.
Beberapa insentif fiskal tersebut antara lain, insentif bea masuk impor, insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM), insentif pembiayaan ekspor, hingga insentif superdeduction tax untuk kegiatan vokasi dan penelitian di industri kendaraan listrik berbasis baterai.