Curhat Sedih Henny Mona, Istri Rio Reifan yang Ditinggalkan Dalam Kondisi Hamil
TRIBUNBATAM.id- Aktor Rio Reifan tersandung kasus narkoba lagi. Tercatat ini merupakan penangkapan ketiga kalinya bagi Rio Reifan.
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015 lalu. Seolah tak kapok, kini Rio Reifan terjerat kasus serupa.
Rio Reifan pun saat ini menjadi tahanan di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.
Ternyata saat Rio Reifan dipenjara, sang istri Henny Mona mengandung hasil buah cintanya.
Hal itu diungkapkan Henny Mona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Kamis (22/8/2019).
• Kronologi Penangkapan Aktor Rio Reifan, Beli Narkoba di SPBU Area Cibubur & Ditangkap di Kamar Mandi
• 4 Fakta Ditangkapnya Rio Reifan Atas Kasus Narkoba, Gunakan Teh Kemasan Saat Konsumsi
• Karena Narkoba, Polisi Sebut Rio Reifan Ditangkap Lagi, Istrinya Justru Bilang Suaminya Ada di Rumah
• Polisi Ungkap Rio Reifan Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sang Istri Malah Bilang Suaminya di Rumah
"Iya iya (hamil)," ungkap Henny Mona.
"Baru sih baru (hamil)," sambungnya.
Tidak bisa dipungkiri, kondisi tersebut membuat Henny Mona terpukul.
Namun ia berusaha menerima keadaan yang dihadapinya.
"Ya sedih mas cuma mau diapain lagi. Saya harus terima kenyataannya," ucapnya.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 22 Agustus 2019, Cancer Tertekan, Virgo Masalah Uang, Aquarius Stagnan
• Pose Mesra Muzdalifah & Fadel Islami di Villa Mewah Susno Duadji Jadi Sorotan
• Eks Anak Buah Ungkap Sifat Asli Veronica Tan Mantan Istri Ahok BTP, Singgung Tentang Cuti Hamil
• Ramalan Zodiak Asmara Kamis 22 Agustus 2019, Leo Diuji, Aries Tegang, Virgo Berdebat
"Ya doain aja deh mudah-mudahan saya tetep kuat gitu," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Rio Reifan diciduk kepolisian di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019).
Hasil dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa alat hisap dan juga 0.0129 gram narkoba jenis sabu.
Rio Reifan Depresi Paska 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Rio Reifan kini menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya.