SELEB TERKINI

Kronologi Penangkapan Aktor Rio Reifan, Beli Narkoba di SPBU Area Cibubur

Rio Reifan diamankan petugas di rumahnya, usai mengonsumsi narkoba di kamar mandi rumahnya.

|
Kolase Instagram @pmjnews, Dokumentasi Polda Metro Jaya
Kronologi Penangkapan Aktor Rio Reifan, Beli Narkoba di SPBU Area Cibubur & Ditangkap di Kamar Mandi 

Kronologi Penangkapan Aktor Rio Reifan, Beli Narkoba di SPBU Area Cibubur & Ditangkap di Kamar Mandi

TRIBUNBATAM.id- Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba.

Rio Reifan kinipun telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan Rio Reifan terjadi pada Selasa (13/8/2019) lalu.

Rio Reifan diamankan petugas di rumahnya, usai mengonsumsi narkoba di kamar mandi rumahnya.

Sebelumnya, Rio Reifan mengaku kalau dia melakukan transaksi narkoba tersebut dengan seseorang di salah satu SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Tersangka RR membeli paket sabu seharga  350 ribu Rupiah,”

“Lokasi transaksi di depan salah satu SPBU di bilangan Cibubur,”

Remaja Ini Ngaku Update Status Lewat Kulkas Pintar karena HP Disita, Begini Tanggapan Netizen

4 Fakta Ditangkapnya Rio Reifan Atas Kasus Narkoba, Gunakan Teh Kemasan Saat Konsumsi

KPU Sudah Serahkan Berkas Terkait Pelantikan Anggota DPRD ke Wali Kota Batam

“Setelah melakukan transaksi, baru kembali dan menggunakan barang tersebut," ungkap Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

Sampai saat ini, polisi masih mengejar orang yang diduga melakukan transaksi narkoba dengan Rio Reifan.

"Tersangka RR mendapatkan barang dari DPO B yang saat ini tim masih melakukan pendalaman pengejaran," ungkap Calvijn Simanjuntak.

"Sampai saat ini tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya atau lebih kuatnya dengan DPO B," kata Calvijn Simanjuntak.

Kasus narkoba yang menjerat Rio Reifan ini adalah yang ketiga kalinya.

Pertama kali, Rio Reifan tertangkap karena narkoba pada tahun 2015 silam.

Gegara Kawanan Burung, Pilot Ini Lakukan Pendaratan Darurat Pesawat di Ladang Jagung

Kepri Jadi Daerah Rawan Karhutla, Sekdaprov Kepri: Dampaknya Pada Jumlah Wisatawan

Status Kavling Teluk Lenggung Punggur Belum Jelas, Pembeli: Kami Berharap Ada Win-win Solution

Rio Reifan sudah menjalani proses persidangan dan proses hukum.

Lalu, yang kedua adalah di tahun 2017 dan Rio harus kembali menjalani proses hukum pidana penjara.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved