DPRD Karimun Sahkan APBD Perubahan 2019, Nilainya Capai Rp 1,4 Triliun

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bersalaman, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat usai sidang paripurna APBD Perubahan tahun 2019.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Pengesahan ini dilaksanakan dalam sidang paripurna beragenda Pengesahan APBD Perubahan di Balai Rong Sari Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Senin (26/8/2019).
Pengesahan ditandai dengan diketuknya palu sidang oleh Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, didampingi Wakil Ketua I Azmi dan Wakil Ketua II Bakti Lubis.

Fraksi PKS dan PPP di DPRD Kepri Tolak Ranperda APBD Perubahan, Begini Alasannya

Pengesahaan APBD Perubahan Kota Batam Molor, Nuryanto Pastikan Akhir September

Pemko Batam Ubah Target APBD Perubahan 2018, Begini Perinciannya

Baru Dimasukkan ke APBD Perubahan, KONI Terpaksa Undur Pelaksanaan Porprov Kepri

Turut hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, para anggota DPRD Kabupaten Karimun, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerag (FKPD) dan tamu undangan lainnya.
Bupati Karimun Aunur Rafiq salam komando dengan Wakil Ketua I DPRD Karimun, Azmi SE usai menandatangani pengesahan KUA-PPAS menjadi KUA-PPA APBD Perubahan Karimun 2016. (tribunbatam/rachta yahya)
 
Penggodokan APBD P tahun 2019 telah berlangsung selama dua bulan.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani yang membacakan hasil pembahasan menyampaikan APBD Perubahan 2019 Kabupaten Karimun disahkan senilai Rp, 1.428.831.828.822.03.
Total pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.402.560.628.118.
Kemudian penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 26.271.200.704,03.
"Anggaran daerah ini ditetapkan setelah pembahasan bersama antara lembaga legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun dan lembaga eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Nyimas.
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi menandatangani berita acara pengesahan APBD Perubahan Karimun 2017 disaksikan Wabup Anwar Hasyim dan Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis, Selasa (12/9/2017) sore (tribunbatam/rachta yahya)
Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi pengesahan APBD Perubahan tahun 2019 ini dengan menyebutkam fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karimun telah menyetujuinya.
"Di antaranya tadi sudah disampaikan bahwa untuk belanja kita sebesar Rp1,4 triliun," kata Rafiq. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Berita Terkini