Ia menceritakan hal itu dilakukannya dengan satu unit Handphone yang dibawak ya masuk ke dalam ruang tahanan.
“Mereka itu sistemnya antar bos, saya juga tidak kenal mereka
Itu semua bermula saat saya belum tertangkap, awalnya kan saya sudah kenal dan bangun relasi dengan tekan di Malaysia dan Singapore. Lalu atas dasar komunikasi itu lah yang berlanjut hari ini, kata Adam bercerita.
Bahkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional (BNN RI) Irjen Pol Arman Depari mengakui kehebatan terpidana Muhammad Adam.
“Bagaimana seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional kalau bukan ada apa apanya,” ujar Arman Depari saat ditanya Tribunbatam.id
“Dia ini orang hebat, hal itu terbukti saat pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati, namun berhasil membuat hukuman menjadi 20 tahun,” tegas Arman.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendalaman kasus Adam.(tribunbatam.id/setiawan_koe)