TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menargetkan, pengembangan Quick Response (QR) code untuk setiap reklame di Batam, bisa dimulai September 2019.
Sekretaris BP2RD Kota Batam, Aditya Guntur Nugraha mengatakan, QR code ini bertujuan untuk memudahkan BP2RD dalam hal pengawasan pajak reklame.
Pada akhirnya, diharapkan target penerimaan daerah dari pajak reklame, dapat terealisasi secara optimal.
"Target kita September harus jalan," kata Aditya di Gedung DPRD Kota Batam di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam, Kepri, Senin (9/9).
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Batam akan bekerjasama dengan pihak ketiga, selaku pemilik server. Leading sector-nya nanti ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
BP2RD juga akan meminta sinergitas dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pihak yang berwenang, terkait penentuan titik-titik reklame di Batam.
• Ini 5 Penyebab Papan Reklame di Batam Bakal Kena Gusur BP Batam
Saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan teknis untuk pemasangan barcode di titik reklame yang ada di Batam.
"Vendornya datang hari ini. Kita harapkan urusannya bisa kelar, sehingga bisa segera di-launching," ujarnya.
Dari data, setidaknya ada 882 titik reklame di Batam.
Keseluruhannya nanti, akan dipasangi barcode untuk QR Code. Artinya, bagi reklame yang tidak memiliki barcode bisa diasumsikan ilegal.
"Angka (882 titik reklame) ini akan difinalisasi lagi berapa yang pasti. Karena ada juga titik jalan yang sudah dilebarkan," kata mantan Lurah Belian ini.
Tahap awal, bagi reklame resmi yang sudah ada di lapangan saat ini, akan dipasang barcode di tiang reklamenya.
Sedangkan bagi reklame baru yang akan tayang, akan disisipkan barcode di soft copy-nya.
BP2RD berharap, tahun depan QR Code ini bisa direalisasikan untuk seluruh reklame yang ada di Batam.
"Oktober, kita rencananya sosialisasi kepada pelaku usaha, wajib pajak, masyarakat," ujar Aditya.