Polisi Ditembak di Depan Calon Istri, Buron 8 Tahun, Pelakunya Kakak Beradik yang Patah Hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pelaku penembakan polisi didepan calon istri dihadirkan dalam ekspos yang dgelar Polres Lampung Tengah

TRIBUNBATAM.id  - Peristiwa pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal akhirnya terungkap. 

Briptu Fauzi Yurizal tewas ditembak oleh dua pelaku di tahun 2011 silam. 

Penembakan terjadi di depan calon istri Briptu Fauzi Yurizal. 

Kasus yang terjadi 8 tahun lalu itu baru terungkap sekarang. 

Diketahui pelaku pembunuhan Briptu Fauzi Yurizal merupakan kakak beradik.

Setelah buron 8 tahun, kakak adik pembunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal diringkus.

Keduanya adalah Arwan Liansyah (34) dan adiknya, Zeldi Wahyulhaq (27), warga Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Fauzi Yurizal pada 2011 silam.

Mereka diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (21/9/2019) lalu.

Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.

Akhirnya diketahui mereka menetap di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.

Kapolres membeberkan, motif pembunuhan tersebut dipicu masalah asmara.

"Motifnya (pembunuhan) asmara. Pelaku cemburu karena calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," terang Rasma dalam ekspose di Mapolres Lamteng, Senin (23/9/2019).

Kejadian bermula saat kedua pelaku bertemu Briptu Fauzi Yurizal dan calon istrinya di Lapangan Tugu Pepadun, Gunung Sugih, 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam perbincangan tersebut, terjadi cekcok mulut antara Briptu Fauzi Yurizal dan Arwan.

Halaman
1234

Berita Terkini