TRIBUNBATAM.id - Eddy Johan, sindikat narkoba Malaysia tersungkur saat peluru tajam mengenai dadanya.
Polisi terpaksa lepas tembakan karena Eddy Johan kabur ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian Mr x, sindikat narkoba Malaysia lainnya.
Eddy Johan tewas dengan tangan diborgol.
Polisi membutuhkan waktu panjang untuk bisa membongkar sindikat tersebut.
"Kami lakukan mapping atau pemetaan selama tiga bulan. Jadi mereka ini adalah masuk satu jaringan. Narkotika ini berasal dari Malaysia. Dikirim ke Kepri via jalur laut dan nyandar di bibir pantai Batam," ujar Krisno.
Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis sabu seberat 12,200 kg brutto, 220 Butir Pil Ekstasi, Happyfive 550 Butir (55 Strip).
Semula, Eddy Johan ditangkap di rumahnya di perumahan Taman Harapan Indah Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga menjelaskan, setelah ditangkap polisi yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Kepri itu membawa Eddy ke Marina Sekupang.
Tujuannya adalah untuk memberitahukan keberadaan seseorang yang disebut Polri Mr X yang terlibat satu jaringan dengan ke tujuh tersangka.
Untuk keamanan petugas, tangan Eddy sempat diborgol agar tidak melarikan diri.
Namun, setelah tiba di Marina itu, Eddy tiba-tiba berontak dan mendorong petugas pakai kaki. Dan berusaha melarikan diri.
"Saat tiba di lokasi tersangka (Eddy) mendorong petugas dan berupaya melarikan diri. Lalu dilakukan tembakkan peringatan agar yang bersangkutan berhenti, akan tetapi tidak digubris oleh tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani mengatakan, saat kejadian Selasa (5/11/2019) pukul 22.15 WIB, Eddy saat berusaha kabur diberikan lagi tembakan peringatan.
Hanya saja, tembakan itu meleset mengenai dada dan pinggul Eddy. Saat itu juga, Eddy mengembuskan nafas terakhir alias tewas.
"Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri. Untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga," kata K Yani.