TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di instansi Pemerintah Kabupaten Karimun perlu teliti dalam melengkapi persyaratan.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan atau revisi pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23 Tahun 2019 terkait dokumen persyaratan.
Oleh karena itu, pedoman yang digunakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 23 Tahun 2019 Distribusi II (terbaru).
Adapun perubahannya adalah persyaratan dokumen akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi (prodi).
Pada seleksi CPNS tahun 2018 lalu, pelamar harus menyertakan lampiran kedua dokumen tersebut dalam proses pendaftaran.
• CPNS 2019 - Penerimaan CPNS Berdekatan Pilkada, Walikota Batam: Saya Jamin 100 Persen Lurus
Sedangkan pada tahun ini, boleh menyertakan satu dokumen saja.
"Tahun lalu akreditasi PT (Peguruan Tinggi) dan prodi. Kalau perubahan aturan baru ini akreditasi PT dan/atau prodi saja.
Jadi tidak perlu keduanya," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi Promosi dan Informasi Kepegawaian (PMI) Kiki Rahmadi, Senin (18/11/2019) kepada Tribunbatam.id.
Kiki mengatakan, berdasarkan hal tersebut, Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan perubahan pada Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2019.
"Perubahan pengumuman dimaksud dapat dilihat di www.bkpsdm.karimunkab.go.id," ujarnya.
• Begini Teknik Kerjakan Soal Radikalisme di CPNS 2019, Simak Trik dan Patokan Memilih Jawabannya
Selain itu, perubahan lain seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Karimun adalah lokasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Pada tahun sebelumnya pelamar mengikuti tes di Kota Tanjungpinang. Sedangkan di tahun ini panitia menyiapkan lokasi tes di Kabupaten Karimun.
"Rencananya di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun. Tapi kita lihatlah bagaimananya nanti," tutur Kiki.
(tribunbatam.id/ elhadif putra)