35. Kab. Ponorogo : Rp. 1.913.321,73.
36. Kab. Pacitan : Rp. 1.913.321,73.
37. Kab. Trenggalek : Rp. 1.913.321,73.
38. Kab. Magetan : Rp. 1.913.321,73.
UMK Batam 2020
Msing-masing Kabupaten Kota dan Provinsi ke Plt Gubernur Kepri Isdianto dilakukan Selasa (19/11/2019).
Angka yang diajukan sesuai dengan angka yang ditandatangani Bupati dan walikota.
"Tidak ada diskusi alot sebelumnya, sebab selama ini mereka umumnya sudah pada menerima," sebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Tagor Napitupulu.
Lantas, bagaimana dengan Batam? Berapa angka yang diajukan sebagai UMK Batam 2020?
"Angka itu sebelumnya sudah ada untuk Batam. Jadi itu yang kami ajukan kepada Gubernur," terang Tagor singkat.
Diberitakan Sebelumnya Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Alfitoni mengatakan, pihaknya menolak besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 8,51 persen.
Hal itu disampaikannya usai rapat dewan pengupahan kota (DPK) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Sekupang, Kamis (24/10/2019) lalu.
“Kita menyatakan menolak besaran kenaikan 8,51 persen itu. Kita akan mengusulkan naik 10-15 persen dari UMK tahun ini sebesar Rp 3,8 juta,” kata Alfitoni.
“Kalau sekarang Rp 80 ribu, berarti jadi Rp 160 ribu. Sementara kenaikan UMK 8,51 persen atau Rp 323 ribu. Artinya terpotong yang kenaikan 8,51 persen itu,” paparnya.
Dasar lain yang dipakai FSPMI adalah penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digunakan pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan adalah KHL nasional. Sedangkan kondisi di Batam berbeda. Pekerja menganggap tak bisa mengambil dari rata-rata nasional.
“Dan penghitungan KHL 60 item itu tak mungkin. Kebutuhan buruh itu sampai 84 item,” ujarnya.
Apabila menghitung KHL dengan dasar 84 item, angka UMK Batam 2020 bisa mencapai Rp 4,6 juta.
Sedangkan jika menghitung dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, atau kenaikan 8,51 persen, hanya sekitar Rp 4,1 juta.
“Angka Rp 4,6 juta ini hasil survei internal FSPMI sampai September. Ini dari FSPMI. Kami harap dari serikat pekerja lain juga sama,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ini Besaran UMK 2020 di 38 Kab/Kota di Jatim, Tertinggi Masih Kota Surabaya