TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto prihatin dengan kabar dua pelajar SMPN 21 Batam yang tidak mau hormat kepada bendera merah putih serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Menurutnya kejadian ini harus menjadi perhatian khusus semua pihak untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada generasi penerus bangsa.
"Pemahaman bela negara harus lebih diperhatikan juga sejak masuk sekolah, dan ini juga menjadi tugas guru atau sekolah," katanya, Kamis (28/11/2019).
Isdianto menyebutkan, pengaruh globalisasi, dan kebiasaan anak bermain gadget, menjadi faktor lain anak tidak memiliki rasa nasionalisme.
Ia pun berpesan, agar pihak terkait bisa memberikan solusi terbaik, dan pembinaan terhadap anak tersebut.
"Hal ini juga harus jadi perhatian kepada orang tua untuk lebih mengawasi anaknya saat bermain handphone. Pengaruh anak bermain handphone dengan penggunaan internet ini juga bahaya kalau tidak diawasi," ujarnya.
• Herlina Nilai Sekolah Terlalu Membesarkan Masalah, Siswa Dikeluarkan Gegara Tolak Hormat Bendera
Dua orang siswa SMP 21 Batam terpaksa dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasus siswa menolak hormat bendera itu sudah ditangani Dinas Pendidikan Batam.
Orangtua pelajar itu punya alasan tersendiri hingga anaknya menolak hormat bendera, namun di sisi lain orangtua tetap menginginkan anaknya sekolah.
tribunbatam.id mengumpulkan fakta-fakta sebagai berikut.
1. Kepala Sekolah sempat bingung
Dua pelajar SMPN 21 Batam yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat ini menjadi viral dan jadi topik hangat.
Meski viral, namun baik pihak sekolah maupun orang tua pelajar belum menemukan solusi tepat untuk mengatasi perbedaan keduanya.
Hal itu karena menyangkut keyakinan seseorang dan tatanan bernegara.
Meski sudah dilakukan mediasi oleh pihak pemerintah melalui rapat bersama, namun pihak keluarga menganggap bahwa keyakinan adalah kemerdekaan hakiki seseorang yang diatur negara.
Kepala Sekolah N 21 Sagulung Batam, Foniman juga sempat bingung menyikapi kasus tersebut.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pihak sekolah menyarankan 2 pelajar tersebut mengundurkan diri dari sekolah dan melanjutkan sekolah di non formal.
• Tak Terima Dikeluarkan dari Sekolah, Orangtua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Tempuh Jalur Hukum
2. Dipulangkan ke orangtua
Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung dikeluarkan dari sekolah karena dinilai tak mau mematuhi aturan sekolah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Keputusan untuk mengeluarkan dua siswa tersebut merupakan hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.
"Kasus ini sudah lama, sudah dari kelas VII kita lakukan pembinaan, namun kedua anak yang bersangkutan tidak mau mengikuti aturan yang ada dan perpegang kepada kepercayaan yang mereka anut," kata Hendri.
Dia juga mengatakan, beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesai Raya.
Tetapi hal tersebut tidak diindahkan.
"Kita tidak mau hal ini menjadi bumerang bagi ratusan siswa lainnya, jadi kita fasilitasi agar orangtua mencari tempat pendidikan yang sesuai dengan kepercayaan mereka," kata Hendri.
Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.
"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.
Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.
3. Sikap Kemenag Batam
Menyikapi permasalahan yang tengah ada, Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Kasi Urusan Agama Kristen, Pargaulan Simanjuntak menyebutkan sudah melakukan langkah preventif.
"Walau bagaimanapun kita harus menghargai keyakinan siapa pun, bahwa itu merupakan hak sebagai warga negara dalam memeluk kepercayaan selama itu tidak melanggar Pancasila," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).
Dikatakannya, permasalahan itu bukan sesuatu hal yang dinggap anti Pancasila atau makar, jadi jangan diartikan kemana-mana.
"Ini hanyalah sikap dan cara mereka dalam menghormat bendera, hanya saja tidak mengangkat tangan namun posisi mereka siap dan tunduk," ucapnya menerangkan.
Kendati demikian, karena ini terpaut keyakinan, kita tidak semerta-merta menyalahkan sang anak.
"Kami dari Binmas Kristen sudah duduk dan berdiskusi bersama pengurus organisasi gerejawi saksi Yehowa, mereka menyikapi hal itu karena itu keyakinan, jadi mereka akan mencoba menyampaikan hal itu ke jemaatnya," ungkap dia.
4. Bertentangan batin
Dua pelajar di SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera.
Selain menolak hormat bendera, 2 pelajar itu juga menolak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Orangtua pelajar tetap menginginkan anaknya sekolah di SMPN 21 Batam.
"Kami sudah memikirkan tentang masa depan anak kan, pada rapat terakhir dengan guru dan juga Babinsa kita diberikan waktu satu Minggu untuk memikirkan nasib anak kami," kata Herlina Sibuea di rumahnya, Rabu (27/11/2019).
Dia mengatakan, sesuai kesepakatan pada pertemuan dengan Kepala sekolah dan guru di SMPN 21 Batam, Rabu (20/11/2019) lalu, mereka diminta memikirkan masa depan anaknya.
"Jadi kami sudah kirim surat, Sabtu (24/11/2019) yang menyatakan bahwa kami tidak akan memindahkan anak kami," kata Herlina.
Dia juga mengatakan, isi surat tersebut menyatakan mereka mau anak mereka tetap di SMPN 21 Batam.
"Ini sekolah yang dekat dengan rumah," kata Herlina.
Dia mengatakan, sampai saat ini anaknya tetap sekolah di SMPN 21 Batam.
"Kami belum dapat surat atau dihubungi oleh pihak sekolah. Jadi sebelum surat pemecetan anak kami diberikan kami tetap menyuruh anak kami sekolah. Ini sesuai amanat undang undang, bahwa anak itu harus sekolah," kata Herlina.
Sementara mengenai permasalahan menghormat bendera, Herlina mengatakan, anak mereka tetap ikut hormat bendera.
Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.
"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.
Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.
"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan,"kata Herlina.(tribunbatam.id/endrakaputra/beres lumbantobing/Ian Sitanggang)