TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga terjadi di Batam, Provinsi Kepri.
Dari dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam, terpantau harga Pertamax Turbo turun Rp 1.300 dari harga sebelumnya Rp 11.600/liter.
"Sekarang Rp 10.300 bang. Turun dari tadi," ucap salah seorang karyawan SPBU di Kurnia Djaja Batam kepada TribunBatam.id, Minggu (5/1/2020)
Hal serupa juga terjadi di SPBU sekitar kawasan Bida Asri II Batam.
Namun, penurunan ini tak diikuti oleh BBM jenis Pertalite. Terlihat di lokasi SPBU, jika harga Pertalite masih dalam kondisi seperti biasanya sebesar Rp 8 ribu/liter.
Di SPBU ini, tampak jika BBM jenis Pertamax kurang diminati oleh para pengemudi. Terlihat hanya beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil yang melakukan pengisian.
Berbeda dengan BBM jenis Pertalite dan Premium.
"Kalau saya sih berharap Premium ada terus. Tapi kalau memang mau diganti Pertalite, ya harganya turun dulu," kata seorang pengendara sepeda motor, Fajar, saat diminta tanggapannya.
Baginya, kebutuhan akan BBM ini sangat tinggi. Sebagai seorang marketing, dia mafhum jika sepeda motor miliknya akan mengeluarkan anggaran lumayan menguras kocek untuk sekadar ongkos minyak.
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020.
Penurunan harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Penyesuaian harga merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
• Politisi PKS Sebut Prabowo Lembek Soal Kedaulatan Laut Natuna, Dahnil Anzar Beri Pembelaan Ini
• Tanggapan DPRD DKI Jakarta Soal Petisi Copot Gubernur Anies Baswedan: Pak Anies Tidak Fokus
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.