TANJUNGPINANG TERKINI

Nama di Plang Kantor Kejati Kepri Berubah, Dua Huruf Hilang, Warga Sebut Sudah Lama

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang nama Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hilang dua huruf. Foto diambil Rabu (5/2/2020)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Nama di plang kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berubah.

Sebab, dua huruf pada plang yang terletak di depan pagar kantor jalan Sungai Timun Senggarang, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, hilang.

Seharusnya tertulis KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU, namun saat ini menjadi KEJAKSAAN TINGGI KE ULAUAN RIA.

Pantauan Tribunbatam.id, susunan nama plang tersebut masih tetap rapi dengan posisi sejajar. Hanya saja, beberapa huruf sudah pudar dan menghitam.







Menurut warga yang biasa melintas, nama plang sudah lama seperti itu.

"Ya sudah lama kok hurufnya hilang itu, cuma belum ada diperbaiki," ujarnya saat melintas, Rabu (5/2/2020).

Dorong Motor Curian dari Parkiran Kantor Dinsos, Remaja Dibekuk Polisi Tanjungpinang

Kejati Kepri Lanjutkan Penyidikan Kasus Penyalahgunaan Wewenang Izin Tambang, Negara Merugi Rp 30 M

Dalam plang nama kantor ini, memang tidak ada hiasan apapun. Di bagian atas tulisan plang nama hanya ada 3 lambang.

Bagian tengah lebih besar dibandingkan samping kanan, dan kiri.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini