Kemudian, Disnaker Batam juga memanggil seluruh Human Resources Department (HRD) perusahaan yang mempekerjakan TKA asal Tiongkok.
Tujuannya untuk memberikan pengarahan seputar kesehatan pekerja ini.
"Ini sebagai langkah antisipasi. Jadi kami juga memanggil HRD perusahaan yang memperkerjakan TKA asal Cina untuk diberikan arahan," ucap Rudi.
Selama 2 hari berlangsung tiga perusahaan yang ditinjau tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Yakni PT Ghim Li di Kawasan Tunas Industri, PT TJK Power Kabil, Serta PT FCS RGP Plastic di Kabil.
Diakuinya pemeriksaan kesehatan ini dilakukan akibat adanya virus corona yang sedang melanda sejumlah negara.
Menghindari adanya penyebaran di Kota Batam.
Ia melanjutkan, pihaknya mengunjungi beberapa perusahaan.
Di antaranya, di PT Ghim Li terdapat dua orang TKA yang baru masuk ke Indonesia, Batam pada 2-3 Februari.
Tetapi tenaga kerja tersebut tidak langsung dipekerjakan oleh manajemen perusahaan.
Keduanya terlebih dulu di karantina di tempat tinggal yang disiapkan perusahaan. Nantinya, mereka akan dicek lagi oleh Puskesmas Batam Kota.
"Mereka masuk (Batam) langsung perusahaannya bertindak. Mereka dikarantina sampai 18 Februari," tutur pria yang doyan senyum ini.
Pihaknya juga meninjau PT TJK Power Kabil ada terdapat 91 TKA.
Berdasarkan informasi yang diterima sekitar 20 orang pulang ke Tiongkok sebelum Imlek, Januari lalu.
Hingga kini, TKA yang pulang belum dibolehkan untuk ke Indonesia.