DISPERINDAG BATAM SIDAK GAS

GAS 3 Kg Dijual Rp 27.000 Per Tabung, Disperindag Batam dan Tim Gabungan Datangi Pengecer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam bersama Pertamina Kota Batam menyita ratusan tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg), dari beberapa titik yang diduga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan kepada masyarakat.

"Sudahlah, selesaikan masalah jangan dari daunnya. Tapi akarnya. Pangkalan itu yang perlu diselidiki," ujarnya dengan suara meninggi kepada petugas.

Pengecer: Tarik Semua, Jangan Kami Saja!

Tim Disperindag Batam melakukan sidak ke wilayah Taman Raya Tahap 3, tepatnya di pinggir jalan Tengku Sulung Batam Centre.

"Kalau semua ditarik tak apa. Jangan kami saja. Semua yang di ruas jalan ini bawa. Kami tak terima kalau kami aja," ujar seorang pengecer bensin dan gas elpigi 3 kilogram, Kamis (13/2/2020).

Ia melanjutkan, gas elpiji 3 kilogram diantar oleh seseorang ke lokasinya setiap hari dengan harga Rp 18 ribu.

Ia membantah mengambil dari pangkalan.

Untuk premium yang dijualnya, diakuinya, menggunakan motor yang sudah dimodifikasi tangkinya. Untuk 1 motor 15 liter.

Dibeli di SPBU yang berbeda, sehari bisa sampai 2 kali pembelian.

"Kami jual gasnya Rp 20 ribu. Kami ambil hanya Rp 2 ribu kok. Bisa ditanya sama yang disini semua. Kami jual paling murah," katanya.

Pihak pengecer juga meminta tanda terima sebagai bukti pengambilan sejumlah gas elpiji 3 kilogram.

"Ke kantor saja ya pak. Di sana kita bereskan," ujar Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau. 

Disperindag Sidak Pengecer 

Disperindag Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pengecer gas elpiji 3 kilogram dengan lokasi pertama sidak di kawasan Legenda Batam Center.

"Besok aja saya di razia pak. Besok aja. Razia dulu seluruh kota Batam ini pak. Jangan saya saja," ujar seorang pedagang sembari mengambil paksa gas elpiji 3 kilogram, Kamis (13/2/2020).

Sejumlah warga juga tampak membela si pengecer.

Halaman
1234

Berita Terkini