Pebulutangkis Senior Taufik Hidayat Jadi Perantara Suap Mantan Menpora Imam Nahrawi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pebulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat

Setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum, Imam Nahrawi merasa keberatan terhadap dakwaan JPU pada KPK.

Dia akan menyampaikan keberatan di nota pembelaan atau pleidoi. "Kami sangat keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum dan nanti akan sampaikan di pleidoi," ujarnya.

Ditemui setelah persidangan, Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Imam Nahrawi mengatakan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi. Imam dan tim penasihat hukum tak mengajukan eksepsi karena itu menyangkut formalitas dakwaan.

Atas dasar itu, Imam dan tim penasihat hukum akan fokus pada substansi perkara.

"Pengalaman yang sudah-sudah hanpir tidak pernah terjadi eksepsi dikabulkan. Karena eksepsi menyangkut formalitas dakwaan. Jadi tidak ada kaitan substansi. Misalnya nama, identitas, jadi semacam itu. Persoalan terkait formalitas," ujarnya. (tribun network/gle/dod)

Berita Terkini