PILKADA KEPRI

Fenomena Baru 3 Calon Independen Berpeluang Lolos di Pilkada Kepri, Rian Ernest, Fachrizal, Sarivan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga, bakal calon Pilwako Batam dari jalur independen

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Majunya calon independen menjadi fenomena baru di Pilkada serentak di Kepri.

Daerah di Kepri yang menggelar Pilkada yakni Pilgub Kepri, Pilwako Batam, Pilbup Bintan, Pilbup Anambas, Pilbup Natuna, dan Pilbup Karimun.

Dari daerah yang gelar Pilkada, Pilwako Batam dan Pilbub Anambas berpeluang diikuti pasangan dari jalur independen.

Di Pilwako Batam, ada Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.

Sedangkan di Pilbup Anambas, ada dua pasangan Fachrizal - Johari serta Sarivan-Arman.

 Calon perseorangan Fachrizal dan Johari telah menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas, yang diserahkan pada Jumat kemarin (21/2/2020).

Fachrizal dan Johari Serahkan 5.379 KTP ke KPU Anambas, Dukungan di Palmatak Paling Banyak

Penyerahan syarat dukungan suara dilakukan di Kantor KPU, jalan Tanjung Lambai, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan.

Fachrizal dan Johari saat pengantaran syarat dukungan suara, diantar oleh pendukungnya sekitar 80 orang yang mengawal hingga ke Kantor KPU.

 "Mudah-mudahan nanti jika kami maju dalam pencalonan dan apabila terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, kami akan membangun Anambas lebih baik lagi sesuai keinginan masyarakat," kata Ir.Fachrizal yang biasa disapa Ical, saat dihubungi melalui seluler, Minggu (23/2/2020).

Ir. Fachrizal dan Johari telah menyerahkan syarat dukungan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas (TRIBUNBATAM/RAHMATIKA)

Dirinya mengatakan kemarin telah menyerahkan syarat dukungan suara ke KPU dengan total dukungan suara yakni 5.379 suara.

"Kami sudah serahkan bukti dukungan B1 KWK dari 6 Kecamatan, dan itu sudah melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU," lanjutnya.

Diketahui bahwa dukungan minimal calon perseorangan yang ditetapkan oleh KPU Kepulauan Anambas yakni 3.153 jumlah KTP.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jufri Budi mengatakan calon perseorangan Ir. Fachrizal dan Johari sudah menyerahkan syarat dukungan suaranya.

"Dari pihak penyelenggara menerima persyaratan tersebut, dan diawasi oleh Bawaslu yang nanti akan diverifikasi, mudah-mudahan saat verifikasi nanti bisa maju dalam pencalonan pada Pilbup 2020," ungkap Budi.

Ia katakan bahwa pencalonan perseorangan harus mempunyai B1 KWK yakni surat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Mininal 6 Kecamatan dengan jumlah KTP 3.153 untuk memenuhi syarat pencalonan.

Nanti setelah memenuhi syarat dukungan akan dilakukan verifikasi administrasi sebelum dilakukan verifikasi aktual. 

Pasangan Sarivan-Arman menyerahkan syarat dukungan suara yang terlihat pada aplikasi Silon sebanyak 3.264.

Divisi Teknis Penyelenggara Pilkada KPU, Novelino mengatakan, sebelumnya pasangan jalur perseorangan Sarivan - Arman tersebut akan mengantarkan syarat dukungan suara pada pukul 10.00 Wib, namun diundur lagi hingga siang pukul 13.00 Wib, dan tidak kunjung datang. Akhirnya pasangan calon perseorangan AMAN ini mengantarkan syarat dukungan suara pada pukul 21.50 Wib yang disaksikan oleh tim KPU dan Bawaslu.

"Ini kan janjinya kemarin itu pukul 09.00 Wib, terus molor lagi pukul 13.00 Wib, tidak mungkin kan kita yang telpon, jadi kita di sini menunggu saja, walaupun batas penyerahan itu pukul 00.00 Wib," ujar Novelino, pada Minggu kemarin (23/2/2020).

Lebih lanjut Novelino katakan bahwa pihaknya diberi kesempatan sampai tanggal 26 Februari 2020 untuk melakukan verifikasi.

"Kemarin kan dukungan suara pasangan IJO hampir 12 jam kita verifikasi, kalau lah pasangan AMAN ini dukungan suaranya sekitar 3.200 lebih berarti sekitar 9 jam kita verifikasi, makanya ini harus hati-hati, kalau tak pas, tidak ada perbaikan lagi," ungkapnya.

Perjuangan Rian Ernest

Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga, bakal calon Pilwako Batam dari jalur independen (TRIBUNBATAM/BERES)

Di Pilwako Batam, pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga akhirnya bisa melengkapi syarat dukungan ke KPU Batam.

KPU Batam sempat mengembalikan berkas karena dukungan ke Rian Ernest tidak memenuhi syarat.

Namun akhirnya Rian Ernest bisa melengkapi pada Minggu (23/2/2020) jelang penutupan pendaftaran.

Bakal Calon Wali Kota Batam Rian Ernest umumkan bahwa dokumen dukungannya telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

Rian Ernest berpasangan dengan Yusiani Gurusinga memilih jalur independen.

Bila dinyatakan sebagai peserta pemilu, Rian Ernest berpotensi melawan Muhammad Rudi, Lukita Dinarsyah Tuwo, Mustofa Widjaja dan kandidat lainnya.

Pengumuman itu Rian unggah di Instagram pribadinya dini hari Selasa, (25/02/2020).

Postingan itu pun menyebutkan bahwa Rian Ernest yang berpasangan dengan Yusiani Gurusinga telah resmi menyerahkan 48.919 dukungan kepada KPU.

"Akhirnya dokumen independen diterima. Kerja pakai hati, pantang menyerah," tulis Rian di caption postingannya.

Dalam captionnya bapak dari satu anak ini pun mengakui bahwa tak mudah baginya mengikuti jalur perseorangan pada Pilwako Batam.

"Bener gak mudah jalur independen, banyak persyaratan teknis yang jelimet," tukasnya.

Rian menceritakan bahwa dia dan tim relawan Batam Baru telah bekerja keras mengumpulkan dukungan tersebut.

"Setelah full kerja tiga bulan akhirnya membuahkan hasil. Dokumen dukungan calon independen diterima lengkap sebanyak 48.919 lembar dan akan diverifikasi lagi oleh KPU," tambah Rian lagi.

Rian Ernest mengucapkan terima kasihnya kepada KPU, Bawaslu, dan Polresta Barelang sebagai apresiasi.

"Ini baru awal, masih banyak rintangan selanjutnya," tutup Rian.

Namun KPU Batam masih memverifikiasi berkas dukungan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, Senin (24/02/2020) pagi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap berkas balon independen Rian Ernes-Yusiani.

"Tadi malam sekira pukul 23:40 WIB Rian Ernest bersama tim langsung datang menyerahkan berkas syarat dukungan," ujarnya.

Untuk jumlah berkas yang diserahkan, telah memenuhi jumlah syarat dukungan dan di silon juga tidak ada masalah, baik B1KWK asli, B11KWK asli dan Salinan
B2KWK asli.

"Namun untuk data rincinya saat ini masih kita proses, sekarang tim lagi bekerja melakukan verifikasi. Sebab tadi malam dua bakal calon independen datang hampir bersamaan mengantar berkas syarat dukungan," ujarnya.

Untuk berkas calon Rian Ernest lengkap, makanya berkasnya sudah KPU terima. "Sedangkan untuk calon Zukrinsyah kita tolak karena salinan B11KWK tidak lengkap," ujarnya.(*)

Berita Terkini