Jenazah WNA itu dimakamkan di TPU Sambu Nongsa.
Sebelumnya, Direktur RSBP Batam, Sigit mengatakan, jenazah WNA tersebut sudah 5 hari di kamar jenazah Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSPB) Batam, terhitung sejak, Sabtu, 22 Februari hingga Rabu, 26 Februari 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes RI, jenazah tersebut sempat diduga suspect corona virus (Covid-19) tapi dinyatakan negatif.
Sigit juga menerangkan bahwa sebelum jenazah dirawat di RSBP telah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari konsulat jenderal negara Singapura terkait jenazah WNA ALS yang dilarang masuk ke Singapura. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
• Sempat Kebangetan, Tiket Batam Dibanderol Murah, Corona Buat Investor Malas Pegang Dolar Singapura
• UPDATE 2 Kasus Terbaru Virus Corona di Singapura, Total 98 Kasus, Cluster Baru Ditemukan
• Lanjutan Jenazah WN Singapura di RSBP Batam, Akhirnya Dimakamkan di TPU Sambau Nongsa