BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Konferensi pers digelar di Media Center Polda Kepri pada Jumat (6/3/2020).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit 4 Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Konferensi pers akan dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie dan Humas Polda Kepri.
Dari pantauan Tribunbatam.id, persiapan untuk konferensi pers kasus TPPO tengah disiapkan oleh petugas kepolisian.
Dari barang bukti hingga pelaku sudah berada di dalam ruang konferensi pers Polda Kepri.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)