VIRUS CORONA DI KEPRI

Tujuh Calon Perwira di Kepri Berstatus ODP, Jalani 14 Hari Observasi di RS Bhayangkara Polda Kepri

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak tujuh calon perwira di Provinsi Kepri dinyatakan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Menurut Harry, seluruh calon perwira ini pun akan menjalani masa observasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri selama 14 hari ke depan.

"Itu sesuai protokol kesehatan WHO," ucapnya singkat saat dihubungi Tribun Batam, Jumat (3/4/2020).

Harry pun mengaku, dirinya belum mengetahui asal daerah ketujuh orang calon perwira ini.

Lagi Populer, Seberapa Akurat Rapid Test Covid-19? Ini Kata Kadinkes Batam

Apakah dari Kota Batam atau beberapa daerah lainnya di Provinsi Kepri.

"Saya belum dapat data lengkapnya," sambungnya.

Namun yang pasti, Harry menegaskan jika seluruhnya merupakan personel Polda Kepri.

(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)

Berita Terkini