"Saya sudah suruh pak Rudi Sakyakirti (Kadisnakes Batam) untuk kumpulkan perusahaan garmen. Harapannya bisa dijual dengan harga modal, kalau boleh," katanya.
Sebelumnya karantina wilayah itu sebenarnya kewenangan Pemerintah Pusat yang menetapkan.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.
"Pak Wali sempat menyebutkan karantina per zona. Walaupun tidak dikenal di aturan mengenai penanganan Covid-19," ujar Azril.
Ia menegaskan karantina per zona yang dimaksud adalah melakukan social distancing yang diperketat.
Lantas seperti apa penerapannya?
"Saat ini masih persiapan, pendataan masih digesa, bantuan sembako masih disiapkan, tapi pengetatan social distancing sudah mulai dilakukan," tuturnya.
Tim terpadu sudah semakin gencar turun untuk memantau dan menindak tempat-tempat keramaian dan kerumunan.
Bahkan pemantauan ini dilakukan rutin setiap harinya.
"Ayo kita ikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker malaupun dalam kondisi sehat. Bukan karena takut tertular, tetapi karena takut menularkan. Masker ku menolong mu, Masker mu menolong ku," tegas Azril.
Harga Jual Masker
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengungkapkan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan 7 perusahaan garmen di Batam.
Pada pertemuan tersebut, keduanya membahas negosiasi untuk harga jual masker.
Begitu juga untuk kemampuan produksi.
"Tadi masih negosiasi harga, terus juga untuk produksi masker ini bisa berapa, nanti setelah negosiasi selesai dilanjutkan dengan jumlah produksi masker tersebut," ujar Rudi.