"Saya mau sampaikan janganlah kita menangguk di air keruh. Karena apa? Kita bisa lihat kasus atau kejadian tsunami beberapa waktu lalu. Pasca kejadian itu banyak yang menyalahgunakan kewenangan itu dalam mengalokasikan bantuan baik dari swasta, APBD, APBN lewat pusat," paparnya.
Ia berharap pasca virus corona ini berlalu, tidak ada pejabat-pejabat yang harusnya amanah ternyata menyalahgunakan wewenang yang diembannya.
Seleksi di Tangan Ketua RT
Proses seleksi calon penerima sembako gratis bantuan pemerintah akibat wabah covid-19 diserahkan sepenuhnya pada ketua RT.
Alasannya, level RT dan RW yang paling paham dan mengetahui pekerjaan warga setiap harinya.
"Kita tugasin RT RW biar tahu sehari-hari profesi warganya apa. Misalnya maaf ya mungkin taksi online, mungkin penjual martabak, penjual gado-gado. Makanya kita minta alamat rumah, nama lengkap dan minta nomor HP," ujar Walikota Batam, HM Rudi saat berada di Panggung Utama Dataran Engku Puteri, Kamis (9/4/2020).
Rudi juga akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) warga yang menerima bantuan sembako Covid-19.
Sejatinya semua pos APBD sudah digeser ke penanganan covid-19 di Batam.
• Satu Lagi Pasien Covid-19 di Kepri Meninggal, Mulai Ada Positif Corona Tanpa Gejala
"Kepada RT RW, ini darurat, darurat! Maka jangan main-main dalam penyeleksian warga," tegasnya usai rapat dengan para distributor sembako di Batam.
Menurutnya, pertanggungjawaban dosa sesuai agama bisa beberapa kali lipat dosa apabila seseorang mempermainkan kebutuhan orang lain.
"Jika dimainkan dosanya berlipat-lipat. Sama seperti orang yang paham agama dilanggar dosanya berkali lipat. Beda yang tak tahu. Pak RT Pak RW saya titip data sebenarnya semua saya minta didata. Ini pekerjanya A penghasilannya sekian. Itulah kita bagikan," tegasnya.
Pemko sendiri hanya akan menyiapkan 429.000 paket sembako yang akan dibagi setiap bulan selama 3 bulan jika usulan PSBB disetujui oleh Kemenkes.
Distributor Siapkan Sembako
Pemko Batam berencana akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan saat ini sedang diajukan ke Pemprov Kepri dan Kemenkes.
Dan sebagai konsekuensi kebijakan tersebut, pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pokok atau sembako bagi warga Batam terutama warga tak mampu dan yang terdampak covid-19.